Propam Polres Rote Ndao Gelar Opsgaktiplin dan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Vape di Polsek Rote Barat Laut
www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Mendukung Program 100 Hari Kapolri serta Program Quick Wins, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiplin) sekaligus sosialisasi larangan penggunaan rokok elektrik (vape) bagi personel Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pagi ini di Mapolsek Rote Barat Laut yang dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Rote Ndao IPTU Ahmad A. Daud yang didampingi Ps. Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Yeser N. Beremau, Kamis (05/11/2026).
Opsgaktiplin ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara langsung terhadap personel guna meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri, sekaligus memastikan setiap anggota tetap menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Adapun pemeriksaan meliputi kelengkapan gampol (pakaian dinas), sikap tampang, identitas personel, pemeriksaan senjata api dinas, serta pengecekan indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 personel Polsek Rote Barat Laut menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi akses situs judi online maupun pinjaman online pada perangkat telepon genggam personel melalui penelusuran riwayat Google Chrome dan aplikasi yang terpasang. Secara umum, penampilan dan kerapian personel juga dinilai baik.
Pada kesempatan tersebut, Kasipropam memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel agar senantiasa menaati aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online. Personel juga diingatkan mengenai ketentuan hukum, pasal yang dapat disangkakan, serta sanksi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kedatangan kita bukan untuk mencari-cari kesalahan rekan-rekan namun semata ingin menegakkan aturan yang sudah ada, untuk itu tetap hindari pelanggaran sekecil apapun, jangan ada anggota yang terlibat dengan judol ataupun pinjol, semua itu sangat merugikan,” ucap Kasi Propram.
Sosialisasi juga diberikan terkait Surat Telegram tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi personel Polri, termasuk konsekuensi dan sanksi yang dapat dikenakan apabila ketentuan tersebut dilanggar.
“Berkaitan dengan pelarangan penggunaan rokok elektrik (vape) sudah ada perintah dan larangan dari pimpinan atas, vape banyak terindikasi dengan peredaran narkoba karena itu dilarang, sesuaikan dengan perintah tersebut, karena yang pasti setiap pelanggaran akan ada sanksi disiplin dan hukumnya,” tegas Kasi Propam.
Selain itu, seluruh anggota diingatkan untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja anggota Polri, serta senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Kasipropam turut menekankan pentingnya mendukung dan melaksanakan Program Quick Wins Kapolri, Commander Wish Kapolri, serta Commander Wish Kapolda NTT secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Propam Polres Rote Ndao berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, memperkuat loyalitas dan kekompakan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas, personel diminta segera melaporkannya kepada pimpinan secara berjenjang.
Kegiatan Opsgaktiplin ini menjadi bentuk komitmen Propam Polres Rote Ndao dalam mewujudkan personel Polri yang disiplin, profesional, berintegritas, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (H’rnd)

