Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Rote Ndao Tingkatkan Kegiatan Patroli Cegah Potensi Pidana

Sebagai Pengemban Tugas Preventif Kepolisian, Satuan Samapta Polres Rote Ndao Terus Meningkatkan Kegiatan Kepolisian Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Keamanan

Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Rote Ndao Tingkatkan Kegiatan Patroli Cegah Potensi Pidana
Patroli DIalogis Satuan Samapta Polres Rote Ndao, Selasa (04/08/2026)

ROTE. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Rote Ndao melaksanakan patroli dialogis secara simpatik dan humanis untuk melakukan monitoring kegiatan masyarakat.Selasa (04/08/2026).

Patroli tersebut dipimpin Kanit Turjawali AIPTU Edixon Cey bersama seluruh personel unit turjawali satuan samapta Polres Rote Ndao dengan melakukan monitoring aktifitas masyarakat terutama diarea publik yang rawan terjadi potensi tindak pidana.

AIPTU Edixon Cey menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada warga yang dijumpai.

“Kami melaksanakan patroli sekaligus melakukan monitoring aktifitas masyarakat dan area publik yang rawan terjadi tindak pidana, Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan tindak pidana ,” ujar Kanit Turjawali ini.

Dalam setiap pelaksanaan kegiatan kepolisian, Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan Polri maupun memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao jika mengetahui atau mengalami potensi tindak pidana dilingkungannya serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama." Imbuh AIPTU Edixon Cey. 

Hal yang sama disampaikan oleh Kasat Samapta  Polres Rote Ndao IPTU Yohn F Kotta bahwa melalui Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Rote Ndao, Polri hadir ditengah masyarakat dan memastikan kamtibmas tetap terjaga. Mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Polri untuk dilakukan penanganan yang cepat dan tepat.

“Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ungkap Kasat Samapta Polres Rote Ndao.

Sebagai pengemban tugas preventif kepolisian kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli preventif yang humanis sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Rote Ndao" tutup IPTU Yohn F Kotta. (BDN_23)