Bahas Bulan Suci Ramadhan Di Tengah Pandemi, Polres Rote Ndao Gelar Pertemuan Dengan MUI Dan Imam Mesjid SeKabupaten Rote Ndao

Bahas Bulan Suci Ramadhan Di Tengah Pandemi, Polres Rote Ndao Gelar Pertemuan Dengan MUI Dan Imam Mesjid SeKabupaten Rote Ndao
Rapat Terbatas Polres Rote Ndao bersama Ketua MUI dan Imam Mesjid SeKabupaten Rote Ndao di teras Aula Wirastya Mapolres Rote Ndao, pagi ini (22/04)

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Menyikapi Himbauan dari Kementrian Agama tentang Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1441 H / Tahun 2020, Kepolisian Resor Rote Ndao gelar Rapat Terbatas bersama MUI dan Imam Mesjid SeKabupaten Rote Ndao bahas ibadah Ramadhan di tengah Pandemi Corona, pagi ini Rabu (22/04/2020).

Rapat yang bertempat di teras Aula Wirastya Mapolres Rote Ndao dengan tetap mengedepankan Physical Distancing dan Social Distancing ini, dihadiri Ketua MUI Kabupaten Rote Ndao H. Ahmad P. Kosso, Imam Mesjid Al-Ikhwan Ba’a yang diwakili Ustadz Sofyan, Imam Mesjid An-Nur Ba’a Ustadz Nachrawi dan seluruh Imam Mesjid SeKabupaten Rote Ndao dan dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si yang didampingi Wakapolres Rote Ndao KOMPOL Herman N. Lona, SH, para PJU dan Kapolsek jajaran.

Sebelum dimulainya kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan nonton bersama tentang himbauan dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Ketua PBNU dan Ketua PP Muhamadiyah tentang  Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah ditengah Pandemi Wabah Covid -19.

Kapolres yang dalam sambutan singkatnya saat membuka kegiatan rapat mengatakan bahwa kiranya dengan adanya pertemuan ini dapat menyatukan hati dan pikiran peserta rapat untuk menyikapi arahan serta himbauan Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan di tengah pandemi Virus Corona.

“ Kita tau bersama bahwa saat ini ada pandemi Covid – 19, bukan hanya di Indonesia namun sudah di seluruh dunia, beberapa hari lagi sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan, himbauan pemerintah bahwa seluruh ibadah pada bulan puasa dilakukan di rumah masing-masing,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengharapkan dengan adanya himbauan tersebut kiranya di wilayah Rote Ndao turut menaatinya sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid – 19.

“ Melaksanakan ibadah tidak dilarang namun dalam pelaksanaannya itu yang perlu kita perhatikan, saat ini pandemi Corona maka kita harus kedepankan Physical Distancing dan Social Distancing, sehingga ibadah yang melibatkan orang banyak tidak perlu dilakukan, itu sesuai dengan himbauan pemerintah, “ imbuh Kapolres.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Rote Ndao mengatakan bahwa pihaknya bersama Imam Mesjid SeKabupaten Rote Ndao juga telah melaksanakan rapat dengan hasil sepakat untuk mengikuti himbauan dari pemerintah tentang pelaksanaan ibadah Ramadhan di tengah pandemic.

“ Menyikapi edaran dan maklumat pemerintah, MUI Kabupaten Rote Ndao sudah melaksanakan rapat dengan Imam Masjid Se - Kabupaten Rote Ndao dan menyatakan sikap bahwa untuk Sholat Jumat dan Sholat Tarawih, Tilawah dan ibadah lainya selama bulan Ramadhan akan dilaksanakan sesuai edaran Menteri Agama dengan Nomor : SE. 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan Dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah ditengah Pandemi Wabah Covid-19, yaitu dilaksanakan di rumah masing-masing,” jelas Ketua MUI.

Dengan demikian melalui rapat terbatas ini dihasilkan kesimpulan bahwa MUI Kabupaten Rote Ndao bersama Imam Mesjid SeKabupaten Rote Ndao telah sepakat untuk pelaksanaan seluruh ibadah di Bulan Suci Ramadhan akan dilaksanakan di rumah masing-masing dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

Selanjutnya Kapolres mengharapkan dengan telah dihasilkannya kesepakatan ini, para Imam Mesjid dapat menyampaikan kepada seluruh umat muslim di wilayahnya masing-masing untuk mematuhi seluruh himbauan yang diberikan oleh pemerintah tentang pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadhan di tengah pandemi saat ini.

“ Saya harapkan para Imam Mesjid berperan aktif untuk menyampaikan kesepakatan ini, ini merupakan kesepakatan demi kemaslahatan umat, COVID-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah, namun dituntut juga umat muslim agar tetap aman ketika menjalankannya, di satu sisi kita diwajibkan untuk memperbanyak ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT namun di satu sisi menuntut untuk jaminan keamanan dan keselamatan Bangsa dan Negara, “ pinta Kapolres.

Dan akhirnya melalui kesempatan ini saya secara pribadi, keluarga dan atas nama Institusi Polres Rote Ndao mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020 kepada seluruh umat Muslim di Wilayah Kabupaten Rote Ndao, semoga amal ibadah yang dilakukan mendapatkan pahala dari Allah SWT, tutupnya. (6”nur)