WNA Australia Ditemukan Meninggal Saat Surfing, Polres Rote Ndao Lakukan Penyelidikan

WNA Australia Ditemukan Meninggal Saat Surfing, Polres Rote Ndao Lakukan Penyelidikan
Korban PSM (68) saat dalam penanganan medis, Kamis (05/11).

www.tribratanewsrotendao.com - Rote, Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao bersama personel Polsek Rote Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang ditemukan meninggal dunia saat melakukan aktivitas selancar (surfing) di kawasan Pantai Oemau, Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan olah TKP yang berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rote Barat IPDA Elyonat Deny Umbu Warata, S.H., sebagai bagian dari langkah Kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan kondisi serta penyebab peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama PSM (68) yang merupakan warga negara Australia yang berdomisili di Desa Oenggaut, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 Wita ketika korban berpamitan kepada calon istrinya, Viktoria Adu, untuk pergi berselancar di kawasan ombak Oemau, tepatnya di depan Nihi Hotel Rote.
Sekitar pukul 08.15 Wita, seorang petugas keamanan Nihi Hotel yang sedang berjaga melihat korban merekam kondisi ombak menggunakan telepon genggam. Tidak lama kemudian, korban terlihat mempersiapkan papan selancarnya dan mulai masuk ke laut menuju area ombak.
Selanjutnya sekitar pukul 08.30 Wita, seorang saksi yang sedang berlatih surfing bersama sejumlah warga negara asing lainnya melihat sebuah papan selancar mengapung tanpa terlihat pemiliknya. 
Saksi sempat menduga tali pengikat papan selancar korban terlepas.
Namun, ketika hendak kembali ke pantai, saksi melihat korban sudah dalam posisi tengkurap mengapung di permukaan laut dan tidak bergerak. Saksi kemudian meminta bantuan kepada rekan-rekannya untuk mengevakuasi korban ke tepi pantai.
Setelah berhasil dievakuasi, korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Delha. Namun, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia. 
Selanjutnya, petugas medis bersama personel Polsek Rote Barat membawa jenazah ke RSUD Ba'a untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum et Repertum.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kondisi fisik pada tubuh korban, di antaranya luka lecet pada bagian kepala dan dada serta tanda-tanda lainnya yang dicatat dalam pemeriksaan medis. 
Sementara itu, korban meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat melakukan aktivitas surfing namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi.
Sementara itu Kapolsek Rote Barat menyampaikan bahwa masih mendalami kejadian tersebut. 
"Dari hasil pemeriksaan medis sementara disimpulkan bahwa korban meninggal diduga akibat tenggelam, namun demikian kami masih dalami bagaimana hal itu bisa terjadi," ungkap Kapolsek. 
Kapolsek juga menyampaikan bahwa sementara jenazah korban disemayamkan di Desa Oenggaut.
"Saat ini korban disemayamkan di Desa Oenggaut sambil menunggu keluarga dari Australia," tutur Kapolsek. 
Diketahui pula bahwa korban merupakan WNA asal Australia yang telah memiliki izin tinggal berupa KITAS dan menetap di Desa Oenggaut bersama calon istrinya yang merupakan warga negara Indonesia.
Polres Rote Ndao terus melakukan penanganan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan penyebab kematian korban berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang diperoleh.
Polres Rote Ndao turut mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang melakukan aktivitas wisata bahari, khususnya surfing, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca, arus laut, dan karakteristik ombak serta mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di laut. (H'rnd)