Satuan Binmas Berikan Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ba’a, Warga Binaan Terima Dengan Positif

Satuan Binmas Berikan Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ba’a, Warga Binaan Terima Dengan Positif
Foto bersama Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Rote Ndao Bripka Johanes Pelokila dengan seluruh warga binaan dan petugas Lapas Kelas III Ba'a Rote Ndao, usai kegiatan sosialisasi, Sabtu (18/03).

www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Mantapkan kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Resor Rote Ndao melalui Satuan Binmas memberikan sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas III Ba’a Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (18/03/2023).

Mewakili Satuan Binmas, Kanit Bintibsos Sat Binmas Bripka Johanes Pelokila memberikan sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta penyakit Masyarakat antara lain seperti judi, miras dan pencurian.

Dalam kesempatan ini Kanit Bintibsos mengajak seluruh warga binaan serta petugas Lapas untuk terus bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.

“Kami dari Polres berharap akan kerjasama dari bapak ibu sekalian untuk bersama dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di sekitar lingkungan tempat tinggal, terkhusus untuk warga binaan nantinya setelah menjalani hukuman selanjutnya akan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat juga dapat menjadi penggerak kamtibmas di wilayahnya,” ujar Bripka John.

Lebih lanjut, Bripka John menjelaskan bahwa hukum adalah segala jenis aturan yang patut dan wajib dilasaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia seperti yang tertuang dalam Undang-undang yang mengatur tentang Perlindungan anak dan KDRT.

“Semua sudah ada aturan dan undang-undangnya, jadi jangan main hakim sendiri, di masyarakat banyak kejadian yang mengakibatkan anak-anak jadi korban termasuk adanya kekerasan dalam rumah tangga, apabila ada masalah sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin jangan dengan kekerasan, kalau sudah ada pelanggaran hukum tentu ada konsekuensi hukumnya, “ jelas Bripka John.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Daniel Saekoko, S.H. yang dalam penyampaiannya, mengatakan bahwa seluruh warga binaan Lapas Kelas III Ba’a dalam keadaan aman dan terkendali.

“Di Lapas Ba’a kami melaksanakan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian terhadap seluruh warga binaan, dan berbagai kegiatan pembinaan tersebut sudah berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Kalapas.

Selanjutnya dirinya juga mengapresiasi akan kehadiran Polres Rote Ndao melalui Satuan Binmas yang telah menyempatkan diri dalam memberikan sosialisasi kepada warga binaan di Lapas. Menurutnya ini merupakan hal yang positif dan sangat bermanfaat bagi warga binaan dan juga staf Lapas.

“Kami berterima kasih karena sudah hadir dan memberikan sosialisasi kepada kami, ini merupakan hal yang sangat positif, tentu kami akan dukung sepenuhnya dan terkhusus bagi warga binaan saya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat merubah pola pikir dan pola sikap dari para warga binaannya pada saat akan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Bripka John mengajak seluruh warga binaan untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat kedepannya.

 “Melalui kesempatan ini saya imbau agar rekan-rekan warga binaan Lapas untuk dapat melaksanakan semua yang disampaikan demi kebaikan saudara-saudara, jangan lupa selalu berdoa dan bertobat, jadilah pribadi yang lebih setelah bebas nanti, sehingga  Kabupaten Rote Ndao yang tetap aman dan kondusif,” imbau Bripka John. (6nur)