Patroli Preventif Sat Samapta Polres Rote Ndao, Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif
Melalui Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota, Satuan Samapta Polres Rote Ndao Komitmen Tekan Potensi Pidana
SATUAN SAMAPTA, Melalui Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota, Satuan Samapta Polres Rote Ndao meningkatkan kegiatan kepolisian demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Selasa (25/11/2025).
Menggunakan kendaraan operasional Satuan Samapta Polres Rote Ndao, Kasat Samapta Iptu Yohn F Kotta bersama KBO Satuan Samapta Aiptu Fransiskus Chandra dan personel satuan samapta melakukan patroli dialogis dengan menyasar lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, Area perempatan jalan untuk melakukan diakresi saat jam jam sibuk serta berinteraksi dengan masyarakat untuk membangun komunikasi yang intens dalam rangka pemeliharaan kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Rote Ndao Iptu Yohn F Kotta menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan Patroli merupakan langkah pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus menekan potensi tindak pidana.
"Kegiatan Patroli perintis presisi dan patroli kota merupakan langkah preventif atau pencegahan gangguan kamtibmas yang terus kami tingkatkan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat" ungkap Kasat.
Hari ini pelaksanaan Operasi diawali dengan melaksanaan AAP di Mapolres Rote Ndao untuk memastikan kesiapan personel, menentukan rute dan sasaran pelaksanaan Patroli" jelas Kasat
Adapun rute Patroli yang dilaksanakan hari ini yaitu Kelurahan Mokdale, Kelurahan Namodale, Area Perkantoran Bumi Tiilangga Permai kemudian kembali ke Mako Polres Rote Ndao.
Selama pelaksanaan Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota, Langkah Diakresi kepolisian juga dilakukan diperempatan utomo dan sekolah sekolah yang memiliki akses yamg cukup dekat dengan jalan raya terutama saat waktu pulang sekolah" tambah Kasat
Sebagai pengemban tugas preventif kepolisian, Satuan Samapta Polres Rote Ndao akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian demi mewujudkan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi tindak pidana"pungkas Kasat Samapta Polres Rote Ndao Iptu Yohn F Kotta. (BDN_23)


