Breaking News ! Polres Rote Ndao Amankan Tiga Nelayan, Diduga Akan Selundupkan WNA China ke Australia

Breaking News ! Polres Rote Ndao Amankan Tiga Nelayan, Diduga Akan Selundupkan WNA China ke Australia
Ketiga nelayan WNI berinisial S (52), R (32), RS (36) bersama barang bukti yang diamankan petugas, Jumat (06/11)

www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Tim Gabungan Polres Rote Ndao dari Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam mengamankan tiga orang nelayan berkewarganegaraan Indonesia di perairan Laut Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, pada Kamis (5/11/2026).

Sekitar pukul 20.00 Wita, ketiga nelayan tersebut diamankan karena diduga hendak membawa lima orang warga negara asing (WNA) asal China dari perairan Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara, menuju Australia.

Adapun tiga nelayan yang diamankan masing-masing berinisial S (52), R (32), RS (36). Berdasarkan data awal, ketiganya berasal dari wilayah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan berprofesi sebagai nelayan.

Sementara itu, identitas lengkap lima orang WNA asal China tersebut, termasuk nomor paspor dan data keimigrasian lainnya, hingga saat ini belum diketahui dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp. 1.245.000 (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan pecahan uang seratus ribu sebanyak 9 (sembilan) lembar, uang pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak 6 (enam) lembar, uang pecahan dua puluh ribu rupiah sebanyak 2 (dua) lembar dan uang pecahan lima ribu rupiah sebanyak 1 (satu) lembar.

Selanjutnya uang tunai sebesar Rp. 167.000,- (Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dengan pecahan seratus ribu sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan sepuluh ribu rupiah sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan lima ribu rupiah sebanyak 1 (satu) lembar dan pecahan dua ribu rupiah sebanyak 1 (satu) lembar) milik terduga S. Dan satu unit telepon genggam merek Itel A100C model A6611L berwarna silver.

Pengamanan ini merupakan langkah awal Kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas pengangkutan warga negara asing melalui jalur laut yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana penyelundupan manusia.

Polres Rote Ndao selanjutnya melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna mengetahui secara jelas kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, tujuan perjalanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai, S.H. mengatakan bahwa ketiga WNI sudah diamankan, dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman peran ketiganya.

“Saat ini ketiga nelayan WNI sudah kami amankan bersama barang bukti yang ada, kami akan dalami peran ketiganya dan apa yang sudah dilakukan, sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Diketahui bahwa perairan Rote Ndao sering dilalui oleh para imigran gelap yang akan melintas ke Australia, dengan itu Polres Rote Ndao berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan wilayah perairan guna mencegah aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan manusia dan pelanggaran keimigrasian, demi menjaga keamanan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (H’rnd)