Sembilan Hari Digelar, Operasi Patuh Tilang Belasan Pelanggar

Sembilan Hari Digelar, Operasi Patuh Tilang Belasan Pelanggar
Personel Satuan Lalu-lintas Polres Rote Ndao saat melakukan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2023 di bilangan Utomo, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Selasa (18/07).

www.tribratanewsrotendao.com - Rote, Sebanyak 64 kendaraan baik kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 telah melanggar aturan lalu lintas dan ditindak petugas Satuan Lalu-lintas selama Operasi Patuh Turangga 2023 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Rote Ndao.

Hasil tersebut berdasarkan data pelanggaran Lalu-lintas yang dicatat Satuan Polres Rote Ndao selama sembilan hari pelaksanaan operasi yang dihlgelar sejak tanggal 10 Juli lalu.

Kasat Lantas Polres Rote Ndao IPTU Rally B. Lerrick, S.Sos, M.A.P. melalui KBO Sat Lantas IPDA Ferdy A. Ndaomanu, S.H. mengungkapkan bahwa pada hari kesembilan ini belasan pelanggar telah ditilang.

"Hasil rekapan dari pelaksanaan penegakan hukum lalu-lintas dalam Ops Patuh Turangga 2023 di hari kesembilan ini berjumlah sekitar 58 pelanggar," jelas IPDA Ferdy, Selasa (18/07/2023).

Secara rinci, dijelaskannya bahwa untuk pelanggar yang ditilang sebanyak 15 sedangkan 49 pelanggar lainnya hanya dikenakan teguran.

Untuk diketahui, Polres Rote Ndao telah menggelar Operasi Patuh Turangga 2023 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Operasi Patuh Turangga 2023 bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Rote Ndao agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Untuk itu KBO Sat Lantas kembali mengingatkan agar masyarakat dalam berkendara selalu melengkapi diri dengan surat dan perlengkapan berkendara lainnya serta selalu mematuhi rambu lalu-lintas.

"Di awal digelarnya operasi kemarin, ada kejadian laka lantas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan patuh aturan lalu-lintas dalam berkendara", tuturnya.

Jadikan keselamatan nomor satu, kalau melakukan pelanggaran dengan kategori berat maka kami akan tindak tegas dengan tilang, mari bersama patuh dan taat aturan, tutupnya. (6nur)