Polsek Rote Selatan Lakukan K2YD Untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

Kegiatan K2YD  maksimalkan untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat,  Memberikan himbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Polsek Rote Selatan Lakukan K2YD Untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat
Patroli Dialogis Personel Polsek Rote Selatan Jamin Kamtibmas Tetap Kondusif, Kamis (27/11/2025)

ROTE SELATAN_ Personel Polsek Rote Selatan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sebagai bentuk proaktif Polri dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif dan memastikan layanan kamtibmas bagi masyarakat  Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao. Kamis (27/11/2025)

Kapolsek Rote Selatan Ipda Andi D E Salata mengungkapkan, Kegiatan K2YD  maksimalkan untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat,  Memberikan himbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rote Selatan"

"Masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi Polsek Rote Selatan jika mengetahui atau mendengar adanya permasalahan atau tindak pidana. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap potensi aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat" jelas Kapolsek

Sebagai sarana quickrespon terhadap setiap pengaduan atau informasi dari masyarakat, Personel Kami terus melakukan publikasi layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao 110 untuk digunakan dalam keadaan darurat jika  memerlukan kehadiran Polri.

Kapolsek menambahkan bahwa, Edukasi pembinaan kamtibmas bagi masyarakat juga diharapkan meningkatkan kepedulian warga untuk mencegah potensi penyebaran informasi atau berita hoaks  yang beredar di media sosial karena  bisa memicu perpecahan di antara masyarakat.

“Kehadiran Polri melalui kegiatan K2YD ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan patroli rutin, kita bisa mencegah gangguan Kamtibmas dan tindak pidana lainnya.” pungkas Ipda Andi D E Salata. (BDN_23)