NTT Status Darurat TPPO, Polres Rote Ndao Gelar Rapat Lintas Sektoral Cegah Perdagangan Orang

NTT Status Darurat TPPO, Polres Rote Ndao Gelar Rapat Lintas Sektoral Cegah Perdagangan Orang
Kapolres AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi Wakapolres Rote Ndao Kompol Anthonius Mengga saat memimpin Rapat Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang digelar di Aula Wirasatya Mapolres Rote Ndao, pagi ini Rabu (07/06).

www.tribratanewsrotedao.com  –  Rote, Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H., pimpin langsung Rapat Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang digelar di Aula Wirasatya Mapolres Rote Ndao, pagi ini Rabu (07/06/2023).

Hadir dalam rapat dimaksud Wakapolres Rote Ndao Kompol Anthonius Mengga, para Pejabat Utama Mapolres Rote Ndao, para Kapolsek jajaran, Kodim 1627 Rote Ndao yang diwakili Pasie Intel Kodim 1627/RN Letda Inf. Yermias Ado, Lanal Pulau Rote yang diwakili Pasie Intel Lanal Pulau Rote Kapten Laut. Teguh, U. Saputro, Perwakilan Dinas Transmigrasi dan Ketanagakerjaan Edi. Ch. E. Manafe, S.Pd, Perwakilan Dinas PMD Jeki K. Patola dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.

Mengawali sambutannya, Kapolres mengungkapkan bahwa dilaksanakannya rapat ini guna membahas dan menjalin kerjasama antar instansi terkait dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta penegakkan hukum bagi oknum ataupun organisasi yang melakukan praktek perdangan orang serta langkah hukum dalam memberikan perlindungan bagi korban perdagangan orang.

“Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah masuk kategori sangat darurat dimana sudah banyak tenaga kerja ilegal yang direkrut dari NTT dan meninggal dunia di luar negeri, ini menjadi perhatian khusus dan atensi Presiden RI kepada Kapolri dan Panglima TNI yang kemudian diteruskan sampai ke jajaran bawah untuk bagaimana kita bangun koordinasi dengan seluruh stake holder yang ada”, jelas Kapolres.

Selanjutnya Kapolres juga menjelaskan bahwa Polres Rote Ndao telah mengambil langkah awal untuk mengatisipasi terjadinya perdagangan orang di wilayah Kabupaten Rote Ndao dengan membentuk tim Preemtif, Preventif dan Represif serta meyiapkan Posko pengaduan kasus yang bertempat di ruang Satuan Reskrim.

Sebagai bentuk tindakan Preemtif, Kapolres memerintahkan jajarannya terutama Polsek melalui Bhabinkamtibmas agar masif memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga baik melalui sambang dan juga lewat Gereja-gereja serta tempat ibadah lainnya.

Menutup sambutannya, Kapolres mengajak kepada seluruh peserta Rakor untuk selalu bersinergi dan bertukar informasi dalam pencegahan tindak pidana perdangan orang khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

“Mari bekerjasama dan bersinergi dalam pencegahan perdagangan orang, ini sudah urgent karena pada prinsipnya mencegah itu lebih baik daripada mengobati, dan melalui kesempatan ini saya tegaskan jangan sampai ada oknum baik itu dari Polri, TNI ataupun Instansi Pemerintahan yang terlibat dalam perdagangan orang, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, pinta Kapolres. (6nur)