Asah Kemampuan Dalam Menghadapi Massa Anarkis, Sat Samapta Polres Rote Ndao Latihan Dalmas

Asah Kemampuan Dalam Menghadapi Massa Anarkis, Sat Samapta Polres Rote Ndao Latihan Dalmas
Personel Satuan Samapta saat melaksanakan Latihan Dalmas yang dipimpin KBO Sat Samapta Aiptu Redemptus D. Waren, di Mapolres Rote Ndao, Selasa (15/02).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan Personel Polres Rote Ndao, Satuan Samapta laksanakan latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di halaman Mako Polres Rote Ndao, Selasa (15/02//22).

Latihan tersebut dipimpin oleh KBO (Kaur Bin Ops) Sat Samapta Polres Rote Ndao AIPTU Redemptus D. Waren yang didampingi Kanit Dalmas AIPDA Musi Y. Fangidae, latihan bertujuan untuk mengasah kemampuan dalam pengendalian massa, dan menambah kemahiran dalam melaksanakan tugas Polri dalam peran fungsi Dalmas.

Latihan perlu dilakukan secara rutin, hal ini untuk mengingat kembali materi yang pernah didapat di masa pendidikan, ini sangat penting untuk personel, dengan kemampuan yang semakin diasah maka personel semakin siap dan sigap apabila dibutuhkan, terutama saat adanya kegiatan demonstrasi yang anarkis,” jelas Aiptu Dion.

Materi latihan meliputi bentuk dan formasi dalmas awal, dalmas lanjut serta latihan dalam bertahan dan menghalau serangan massa dengan tembakan gas air mata dan sebagainya.

Tampak personel Dalmas Satuan Samapta yang sebagian besar merupakan Bintara Remaja ini, dengan penuh semangat dalam memeragakan berbagai formasi Dalmas dalam latihan kali ini.

Lebih lanjut, KBO Samapta mengatakan bahwa kekompakan dan kebersamaan dalam formasi Dalmas sangat diperlukan, dengan demikian maka akan terbentuk mental korsa dan kebersamaan yang akan tergambar dalam formasi.

“Dengan kekuatan fisik yang terus dan rutin kita jaga, maka kedepanya personel semakin siap menghadapi kemungkinan yang dapat terjadi, dengan kemampuan ini personel juga semakin siap jika harus menghadapi unjuk rasa serta selanjutnya mereka sudah mengetahui apa yang harus dilakukan dan langkah apa yang harus diambil dalam pembubaran masa,” tutup KBO. (6nur)