Tingkatkan Kesadaran Berlalu-lintas, Sat Lantas Polres Rote Ndao Gelar Razia Ranmor

Tingkatkan Kesadaran Berlalu-lintas, Sat Lantas Polres Rote Ndao Gelar Razia Ranmor
Personel Sat Lantas Polres Rote Ndao saat melakukan Razia kendaraan bermotor di seputar Kota Ba'a, Jum'at (25/09).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Kepolisian Resor Rote Ndao melalui Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Rote Ndao melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor serta pengesahan STNK dan kelengkapan kendaraan lainnya, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga 09.30 Wita di ruas jalan strategis seputaran Kota Ba’a, tepatnya di samping Gereja St. Kristoforus Ba’a. Kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Rote Ndao IPDA Yohanes Umbu Zogara, S.H. bersama personel Sat Lantas Polres Rote Ndao, Jum’at (25/09/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat. Sasaran penertiban meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang tidak atau memiliki SIM (surat Ijin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kendaraan yang masa pajaknya telah habis, serta pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.

Selain melakukan teguran, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta melengkapi administrasi kendaraan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, petugas juga memberikan blangko peringatan kepada pengendara yang ditemukan dokumen berkendara sudah melewati masa berlaku dan tidak diperpanjang, seperti STNK, pajak kendaraan serta SIM dan selanjutnya diarahkan agar segera ke Kantor UPTD Samsat dan Satpas untuk melakukan pengurusan administrasi yang baru.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan 22 teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran diantaranya sepeda motor sebanyak 16 teguran, R4 5 teguran dan R6 sebanyak 1 teguran, sementara tidak terdapat penindakan berupa tilang, seluruh pelanggar ditegur dan langsung diarahkan untuk mengurus kekurangan kelengkapan dan administrasi.

Kasat Lantas Polres Rote Ndao IPTU Yosef Frederik Salitin Sala Mali, S.H. melalui KBO Sat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rote Ndao dapat terus ditekan.

“Kegiatan rutin kami lakukan selama bulan September ini, semua demi kelancaran dan kenyamanan di jalan raya, kalau pelanggaran menurun pasti angka kecelakaan dengan sendirinya akan menurun juga,” ungkap KBO.

Untuk itu diharapkan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao untuk tertib dan taat dengan aturan berlalu-lintas, jadikan keselamatan menjadi nomor satu dan selalu lengkapi diri dengan kelengkapan berkendara termasuk surat-surat, tutupnya. (6’n)