Terima Kunjungan Ombudsman RI, Polres Rote Ndao Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Terima Kunjungan Ombudsman RI, Polres Rote Ndao Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Wakapolres Rote Ndao Kompol I Wayan Sunarta, S.E. saat mendampingi tim Ombudsman RI Perwakilan NTT dalam pelaksanaan penilaian Layanan Publik Polres Rote Ndao, Kamis (17/09).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Hari ini jajaran Kepolisian Resor Rote Ndao menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melaksanakan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, guna mencegah terjadinya Maladministrasi dalam pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dan untuk mewujudkan Polres Rote Ndao sebagai penyelenggara pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan amanat tentang Pelayanan Publik.

Kunjungan Tim Ombudsman RI perwakilan propinsi NTT dipimpin oleh Kordinator/Tim Penilai Siti Qulsum bersama anggota Tim Penilaian Veronica Rofiana Edon. Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres Rote Ndao Kompol I Wayan Sunarta, S.E. yang didampingi Kabag SDM AKP Derven Fangidae, Kasat Reskrim AKP Rifai, S.H., KA SPKT Polres Rote Ndao IPTU Esbon Toelle, Kaur Yanmin Sat Intelkam Aiptu Messakh Elimanafe, S.H., Kanit Propam Aiptu Marielis Niap dan anggota staf Pelayanan Polres Rote Ndao.

Selain melakukan penilaian, tim juga memberikan masukan dan rekomendasi kepada Polres Rote Ndao untuk lebih meningkatkan kualitas layanan. Tim menekankan pentingnya inovasi dan penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

“Kami mendorong Polres Rote Ndao untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini akan mempermudah akses layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat, karena pada prinsipnya Polri memiliki salah satu tugas pokok sebagai pelayan masyarakat,” tutur Ketua Tim.

Sementara itu Kapolres Rote Ndao AKBP Henry Eko Irawan, S.I.K. melalui Wakapolres menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga berterima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ombudsman RI.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan dan rekomendasi dari Tim Ombudsman RI sangat berharga bagi kami untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik,” ucap Waka.

Adapun aspek yang menjadi penilaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain, kelengkapan Standar Pelayanan di Polres Rote Ndao, berupa (SOP, maklumat, biaya, waktu pelayanan), kejelasan sarana dan prasarana pelayanan (ruang tunggu, toilet, loket difabel, ruang laktasi, CCTV dan kotak pengaduan), memastikan tidak ada praktik Pungli, Percaloan, dan diskriminasi dalam pelayanan Sidik Jari, SKCK, SPKT dan SIM serta mendorong Polres Rote Ndao masuk dalam Zona Hijau (Kepatuhan Tinggi).

Setelah dilakukan penilaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan wawancara dari Tim Ombudsman di Ruang Rapat Mapolres Rote Ndao.

Diketahui dari hasil pelaksanaan penilaian oleh tim disimpulkan bahwa pelayanan di Polres Rote Ndao sudah berjalan sesuai dengan prosedur standar pelayanan publik dan tidak ditemukan indikasi Maladministrasi serta pelayanan dinilai bersih dari pungli dan calo. (6’n)