Optimalisasi Layananan 110 Polres Rote Ndao , Quickrespon Terhadap Pengaduan Masyarakat

Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao Sebagai Sarana Untuk Melaporkan Setiap Potensi Gangguan Keamanan di Masyarakat

Optimalisasi Layananan 110 Polres Rote Ndao , Quickrespon Terhadap Pengaduan Masyarakat
Dokkes Polres Rote Ndao Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Bagi MLBD, Kamis (01/01/2026)

ROTE. Dengan hadirnya Gedung Pelayanan Publik Polres Rote Ndao sebagai Sentra Palayanan Kepolisian Terpadu atau sering disebut pelayanan satu pintu bagi masyarakat atas penerbitan ijin keramaian, Perekaman Sidik Jari, Pelayanan SKCK, Catatan Kriminal dan juga Penerimaan Laporan atau pengaduan masyarakat merupakan langkah Polri untuk memberikan layanan terbaik, cepat dan responsif bagi masyarakat. Kamis (01/01/2026).

Dalam hal pelayanan cepat atau quckrespon terhadap laporan masyarakat, Selama TA 2025 Polres Rote Ndao telah mengoptimalkan Layananan Call Center 110 Polres Rote Ndao. 

Publikasi Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao masif dilakukan oleh seluruh Polres Rote Ndao bagi masyarakat sehingga memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi bagi Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan atau informasi dari masyarakat.

Dalam rilis press  Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P pada penghujung tahun 2025 (31/12/), Masih  menekankan peningkatan pelayanan Polri melalui Call Center 110 Polres Rote sehingga dalam rentang waktu tertentu pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Layanan Call  Center 110 merupakan panggilan bebas pulsa yang dapat mendeteksi posisi pelapor dan identitas pelapor.

"Hari ini Kamis (01/01), Pamapta Polres Rote Ndao Ipda Maximus L Lona,S.H mendapat pengaduan atau informasi dari pelapor  inisial MLBD alias Mega melalui Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao, Dari pengakuan Pelapor bahwa Ia merasa tidak nyaman karena merasa dihina atau diintimidasi" ungkap Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Saputra,S.Pi.,M.Si.

Atas informasi ini, Langkah cepat dilakukan oleh Pamapta Ipda Maximus Lona,S.H bersama piket Satuan Fungsi untuk mendatangi titik atau lokasi pelapor melakukan panggilan, Lokasi pelapor dan Mapolres Rote Ndao ditempuh dalam kurun waktu ± 10 menit.  

Permasalahan yang hadapi oleh pelapor adalah adanya pertengkaran yang terjadi antara pelapor dengan calon mertua,  Langkah edukatif sudah lakukan bagi para pihak karena Pelapor (MLBD) alias Mega bersikeras meminta perlindungan bagi Polri untuk berada ditempat yang aman" 

Untuk pertimbangan kemanusiaan berhubung pelapor bersama 2 (Dua) anak balita maka pihak keluarga calon suami diberi pemahaman bahwa untuk sementara pelapor membutuhkan tempat yang aman untuk menjaga psikologis pelapor dan anaknya.

Setelah tiba di Mapolres Rote Ndao, Atas petunjuk Kapolres Rote Ndao AKBP  Mardiono.,S.ST.,M.K.P, Unit PPA Polres Rote Ndao langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pendampingan terhadap MLBD (Pelapor) serta Pemeriksaan kesehatan secara umum oleh Sidokkes Polres Rote Ndao.

"Dengan rentang waktu yang cepat, Mulai dari persiapan personel dari Mapolres Rote Ndao hingga lokasi panggilan telpon cukup cepat dengan memakan waktu ± 10 Menit. Selain kesiapsiagaan dalam menerima laporan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat juga dapat mencegah suatu potensi gangguan berubah menjadi gangguan nyata" ungkap Kapolres

"Berkaitan dengan pengaduan yang disampaikan melalui Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao, Informasi yang diperoleh bahwa Pelapor belum memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan calon suaminya  dan saat ini mereka masih dalam proses pengurusan menuju jenjang pernikahan" tutur Kapolres.

"Pamapta kami telah memmberikan pemahaman secara detail kepada keluarga besar calon suami MLBD (pelapor) karena yang bersangkutan meminta Polri untuk memberikan tempat perlindungan, Namun kami siap memfasilitasi jika ada niat baik dari para pihak untuk mediasi"

Untuk sementara MLBD dan kedua anaknya dibawah perlindungan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao dan Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan, Kita siap membantu hingga akhir karena Polri Untuk Masyarakat" AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P. (BDN_23)