Operasi Keselamatan 2022, Personel yang Terlibat Incar Pengguna Jalan yang Langgar Prokes

Operasi Keselamatan 2022, Personel yang Terlibat Incar Pengguna Jalan yang Langgar Prokes
Personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan saat melakukan pengecekan surat dan administrasi kendaraan serta penertiban protokol kesehatan bagi pengguna jalan di jalan raya Pasar Busalangga, pagi ini Rabu (02/03).

www.tribratanewsrotendao.com Rote, Operasi Keselamatan Turangga 2022 telah digelar sejak kemaren dan akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, yaitu terhitung dari tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas selama kegiatan operasi, yakni tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan.

Selain itu mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan sambil bermain HP, kendaraan angkutan barang yang overload/kelebihan muatan.

Namun dari berbagai sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas tersebut diatas, di masa pandemi saat ini sasaran operasi lebih mengincar kepada pengguna jalan yang melanggar Protokol Kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polres Rote Ndao yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Turangga 2022, hari ini mendatangi pasar mingguan Busalangga yang terletak di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut untuk menertibkan pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Rabu (01/03/2022).

Dibawah pimpinan Kasatgas Preemtif IPTU Yosef Suyitno Soloilur, personel menyasar para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu-lintas dan protokol kesehatan.

Dikatakannya, Operasi Keselamatan tahun ini dilaksanakan di masa pandemi, oleh karena itu sasaran prioritas lebih kepada pelanggaran protokol kesehatan selebihnya kepada pelanggaran lalu-lintas.

“Sesuai arahan dan petunjuk dari atas, bahwa operasi keselamatan tahun ini lebih menyasar kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, jadi setiap pelanggar kita berikan sosialisasi dan himbauan serta teguran agar tetap menjaga diri dari penularan Corona, namun selain itu juga bagi yang melanggar aturan lalu-lintas kita juga tegur dan apabila ada pelanggaran berat maka tindakan akhir tilang akan kita berikan, sebagai efek jera,” jelas IPTU Yosef.

          Diharapkan dengan digelarnya Operasi Keselamatan, masyarakat Kabupaten Rote Ndao semakin patuh dengan aturan lalu-lintas demi menjaga kamseltibcarlantas yang dapat mencegah kecelakaan dan juga lebih taat dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (6nur)