Jumat Curhat Kapolres Rote Ndao Bersama Warga Desa Oelunggu

Melalui Kegiatan Jumat Curhat Diharapkan Dapat Lebih Dekat Dengan Masyarakat dan Menciptakan Lingkungan Yang Aman dan Nyaman.

Jumat Curhat Kapolres Rote Ndao Bersama Warga Desa Oelunggu
Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P Bersama Warga Desa Oelunggu, Jumat (05/12/2025)

LOBALAIN. Kegiatan "Jumat Curhat" bersama Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P digelar di Kantor Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Langkah proaktif yang dilakukan  bertujuan untuk mendengar secara langsung curahan hati (Curhat) masyarakat serta menjaga silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Jumat (05/12/2025).

Dalam sapaannya Kapolres Rote Ndao mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam mengikuti kegiatan Jumat curhat pada hari ini. Turut hadir dalam acara ini adalah Kasat Binmas Polres Rote Ndao, IPTU Frits O. Matly, Plt. Kepala Desa Oelunggu, Johandry Paulus Lun, S.Pd., serta para Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat.

"Kegiatan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan kritik terhadap kinerja Polri dalam menjaga kamtibmas ditengah masyarakat."ungkap Kapolres.

Dalam sesi dialog, Bapak Johandry Paulus Lun mengapresiasi upaya Polres Rote Ndao yang membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di desa, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan isu pertanahan.

"Kami siap bersinergi dengan Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Beberapa pertanyaan dari warga juga muncul, di antaranya mengenai biaya pembuatan SIM C dan kebijakan terkait pengendara yang belum cukup umur. Menanggapi hal ini, Kapolres menjelaskan bahwa biaya pembuatan SIM C terdiri dari penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp. 100.000 dan tes kesehatan serta psikologi masing-masing sebesar Rp. 75.000.

Kapolres menegaskan komitmennya dalam menangani berbagai kasus, termasuk pelecehan anak dan perundungan. Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengalami masalah, meski ada tekanan psikologis atau sosial yang menyertai. "Kami juga siap menerima laporan melalui call center 110 Polres Rote Ndao, untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap potensi tindak pidana  " imbuhnya.

Kasat Binmas Polres Rote Ndao juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Terutama saat melaksanakan pesta atau acara syukuran wajib mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian untuk memastikan keamanan," tuturnya.

Melalui kegiatan "Jumat Curhat", Polres Rote Ndao berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kemitraan yang terjalin baik antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir permasalahan di masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilayah hukum Polres Rote Ndao" tutup Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P. (BDN_23)