Hadir Sebagai Pemateri, Kapolres Rote Ndao Berikan Paparan Perlindungan Hukum

Hadir Sebagai Pemateri, Kapolres Rote Ndao Berikan Paparan Perlindungan Hukum
Kapolres AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H. saat memberikan materi dalam kegiatan Seminar yang diselenggarakan oleh PGRI Kabupaten Rote Ndao di Auditorium Ti'i Langga kompleks Bumi Ti'i Langga Permai, Rabu (23/11).

www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Bertempat di Auditorium Ti'i Langga kompleks Bumi Ti'i Langga Permai, Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, berlangsung kegiatan Seminar yang diselenggarakan oleh PGRI Kabupaten Rote Ndao.

Dalam kesempatan ini Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,S.I.K.,M.H., yang didampingi Kasat Binmas IPTU Bambang Hartoyo diundang dan hadir sebagai Pemateri dengan mengambil topik "Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru dan Dosen".

Dalam materinya, Kapolres mengatakan bahwa setiap warga negara Republik Indonesia memiliki hak dan kesamaan dihadapan hukum dan oleh karena itu setiap warga negara yang memiliki profesi berbeda tetap dalam perlindungan hukum, salah satunya profesi Guru, yang merupakan profesi yang mulia dan merupakan pilar utama penentu yang melahirkan SDM generasi bangsa.

Dirinya pun berharap para guru dalam menjalankan profesinya, tetap menjunjung tinggi norma hukum serta tidak melakukan kekerasan fisik maupun ferbal terhadap peserta didik tapi lebih mengedepankan pendekatan emosional dan kultur serta penerapan aturan serta tata tertib sekolah.

“Polri dengan PGRI telah melahirkan MOU (Memorandum of Understanding) sebagai wujud perlindungan hukum terhadap Profesi Guru, yang mana isi MOU tersebut sejalan dengan program Polri saat ini yakni Rertoratif Justice, maka Polres Rote memberikan ruang kepada Bapak/Ibu Guru yang berhadapan dengan hukum karena permasalahan dengan peserta didik tidak serta merta akan dilakukan penegakkan hukum namun tetap mengedepankan untuk adanya Restoratif Justice”, jelas Kapolres.

Adapun pertanyaan dari salah satu peserta seminar Kornelis Talan, yang menanyakan tentang terobosan Polres dalam cipta kamtibmas terutama di lingkungan sekolah, dirinya pun berharap apabila ada kunjungan ke sekolah bisa menyentuk di semua sekolah yang ada di Kabupaten Rote Ndao.

Menangapi hal ini Kapolres menjelaskan bahwa, Program Police Goes To School sudah dilaksanakan namun beberapa waktu terakhir memang jarang dilakukan karena adanya pandemi Covid-19, namun seiring dengan membaiknya kondisi maka kedepan di tahun 2023 akan dijadwalkan hingga menyentuh seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Rote Ndao.

“Kita berdoa bersama semoga pandemi segera berakhir, karena apabila masih ada tentu ini menghambat berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak, salah satunya Program Police Goes To School, ini akan kami kmbali giatkan di tahun depan, dengan ujun tombak dari Satuan Binmas dan Polsek jajaran kita ingin pesan dan himbauan kamtibmas sampai ke seluruh sekolah di Kabupaten Rote Ndao,” jelas Kapolres. (6nur)