Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Rote Selatan Dengar Langsung Masukan Warga

Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Rote Selatan Dengar Langsung Masukan Warga
Kapolsek Rote Selatan IPTU I Nyoman Suwasta saat mendengarkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan “Jumat Curhat” bertempat di rumah Bapak Imanuel Sinlae, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (03/03).

www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Kepala Kepolisian Sektor Rote Selatan  IPTU I Nyoman Suwasta mendengarkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan “Jumat Curhat” bertempat di rumah Bapak Imanuel Sinlae, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (03/03/2023).

Diketahui bahwa program Jum’at Curhat merupakan program dari Mabes Polri yang bertujuan untuk menerima keluhan, saran, masukan serta kritikan tentang pelayanan Polri kepada Masyarakat dan yang langsung dirasakan oleh masyarakat langsung.

Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Kapolsek berharap agar warga dapat menyampaikan keluhan ataupun kritikan tentang kinerja dan pelayanan Polsek yang dirasakan oleh masyarakat.

“Saya berharap jangan malu, jangan takut, sampaikan saja apa yang dirasakan tentang pelayanan Polri khususnya Polsek Rote Selatan kepada masyarakat, apabila ada yang perlu dikritisi kami akan menerima dengan senang hati sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat,” tutur Kapolsek.

Salah satu warga Imanuel Sinlae (tokoh adat) yang menyampaikan bahwa adanya kasus sengketa tanah antara dirinya dengan pihak Yens Malelak dan sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Menanggapi hal itu Kapolsek menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan ranah kasus perdata, namun demikian pihakya selalu memonitor dan mendampingi dalam setiap mediasi perkara dimaksud yang digelar oleh pihak Pemerintah Desa.

Namun demikian Kapolsek juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk segera memfasilitasi sengketa tanah ini agar cepat dicarikan solusinya.

Selanjutnya Polce Pello, yang memberikan informasi bahwa saat ini semakin marak pencurian hewan (ayam) yang mana hewan miliknya juga hilang.

Menanggapi hal ini Kapolsek akan segera memerintahkan seluruh personel Polsek Rote Selatan untuk meningkatkan patroli pada jam rawan dan titik-titik tempat terjadinya tindak pidana pencurian.

“Ini informasi yang bagus sekali, ini yang kami harapkan, jadi kalau ada kejadian sekecil apapun yang berkaitan dengan tindak pidana atau pelanggaran lainnya segera laporkan, saya akan segera perintahkan anggota untuk tingkatkan patroli baik pagi, siang ataupun malam, kita tidak ingin di wilayah kita ada penyakit masyarakat yang merugikan orang lain, yang begini kalau tertangkat akan kami proses sesuai hukum,” jelas Kapolsek .

Kapolsek pun berharap agar kiranya seluruh masyarakat dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan Polsek Rote Selatan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (6nur)