Cegah TPPO, Polsek Rote Timur Berikan Imbauan Bahaya Perdagangan Orang

Cegah TPPO, Polsek Rote Timur Berikan Imbauan Bahaya Perdagangan Orang
Kapolsek Rote Timur IPDA Yohn F.M. Kotta saat menyambangi warganya di dusun Rotedale, Desa Pukuafu, Kecamatan Landu leko, Kabupaten Rote Ndao untuk memberikan edukasi akan bahaya TPPO, Jumat (04/08).

www.tribratanewsrotendao.com - Rote, Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kapolsek Rote Timur IPDA Yohn F.M. Kotta bersama 2 orang anggota sambangi warganya di dusun Rotedale, Desa Pukuafu, Kecamatan Landu leko, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (04/08/2023).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar membantu Polri dalam memelihara kamtibmas di Desa dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan,  sehingga dapat dilakukan pencegahan dini dan penanganan lebih lanjut.

"Saya harapkan kerjasama dari bapa/mama sekalian, apabila ada yang mengetahui adanya praktek perdagangan orang segera lapor, paling tidak mendengar, mengatahui atau merasakan langsung kegiatan yang mencurigakan agar segera dilaporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas", pinta Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek juga menyampaikan agar masyarakat paham akan bahaya dan dampak dari adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat jangan tergiur/ terpengaruh oleh janji-janji oknum yang akan merekrut untuk dijadikan tenaga kerja, namun tidak ada dokumen atau administrasi yang jelas, itu sudah pasti akan bermasalah, imbuhnya.

Diharapkan kedepannya masyarakat semakin paham akan bahaya TPPO, sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban. (6nur)