Cegah Gangguan Kamtibmas dan Penyebaran Covid – 19, Personel Polsek Pantai Baru Tingkatkan K2YD

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Penyebaran Covid – 19, Personel Polsek Pantai Baru Tingkatkan K2YD
Kanit SPKT III Polsek Pantai Baru AIPDA Nashyun Maukaling bersama personel Polsek saat memberikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan kepada warga, Kamis (14/07).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pantai Baru, personel Polsek Pantai Baru Polres Rote Ndao tingkatkan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan memberikan himbuan Kamtibmas dan protokol kesehatan Covid - 19 kepada masyarakat, Kamis (14/07/2022).

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit SPKT III Polsek Pantai Baru AIPDA Nashyun Maukaling bersama personel Polsek dengan sasaran tempat keramaian serta kios-kios.

Dari pantauan, personel Polsek Pantai Baru mendatangi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli di salah satu kios di bilangan pertigaan Olafulihaa, selanjutnya personel memberikan himbauan kamtibmas dan juga himbauan protokol kesehatan.

AIPDA Nashyun menjelaskan bahwa Patroli KRYD yang dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan pendisiplinan Protokol kesehatan, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan dari pemerintah pusat agar bisa mencegah penularan Covid-19 dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing dan tetap menggunakan masker.

“Patroli K2YD merupakan kegiatan rutin personel Polsek yang piket, namun saat ini kami tingkatkan apalagi Pandemi masih ada, himbauan serta penertiban tentang protokol kesehatan terus kami lakukan, ini kan demi kesehatan dan keselamatan kita bersama, “ ujar AIPDA Nashyun.

Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mari kita bersama-sama mentaati semua kebijakan pemerintah dan kita harus selalu menjaga kebersihan diri dan Lingkungan, taati seluruh protokol kesehatan, jangan lengah, saat ini memang kasus sudah menurun namun bukan berarti kita bisa bebas karena Covid masih ada, imbuhnya.

Diharapkan dengan gencarnya Patroli K2YD di sekitar wilayah hukum Polsek Pantai Baru, gangguan kamtibmas dapat ditekan dan penyebaran Covid – 19 dapat dikendalikan. (6nur)