Bersama KPUD, Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Rote Ndao, Kapolres Tanda Tangani Pakta Integritas Pemilu Damai

Bersama KPUD, Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Rote Ndao, Kapolres Tanda Tangani Pakta Integritas Pemilu Damai
Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie saat menandatangani Pakta Integritas Pemilu yang aman dan damai di Mapolres Rote Ndao, Selasa (17/10)

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Rote Ndao, seluruh pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Rote Ndao, Ketua KPUD, Bawaslu dan Kapolres secara bersama tanda tangani Pakta Integritas Pemilu yang aman dan damai di Wilayah Kabupaten Rote Ndao, Selasa (17/10/2023).

Penandatangan dilaksanakan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024.

Adapun isi kesepahaman yang tertuang dalam Pakta Integritas, sebagai berikut :

Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rote Ndao, Ketua Bawaslu, Ketua DPC dan DPD Partai Politik se-Kabupaten Rote Ndao dengan mengingat sumpah jabatan, menegaskan kembali komitmen kami sebagai berikut :

  1. Saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Lembaga Komisi Pemilihan Umum melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar Komisi Pemilihan Umum, sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku jabatan yang saya emban dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  2. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  5. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas;
  6. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  7. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas kepada Polres Rote Ndao atas Pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P. mengungkapkan bahwa dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, seluruh partai politik dan penyelenggara pemilu dapat menjadikanya sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai.

“Mari kita semua ciptakan kondisi daerah yang kondusifitas dan stabilitas, saat ini Diwali oleh para pimpinan partai politik dan penyelenggara pemilu, kita harapkan seluruh tahapan Pemilu yang sudah mulai digelar dapat berjalan denga naman dan sesuai yang diharapkan,” pinta Kapolres.

Selanjutnya Kapolres juga mengajak kepada seluruh peserta penandatanganan pakta integritas untuk selalu mengkampanyekan Pemilu yang jujur dan adil serta bermartabat kepada masyarakat luas khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao. (6n)