Apel Malam, Kapolres Pimpin Langsung Patroli Malam Cegah Berkumpulnya Masyarakat

Apel Malam, Kapolres Pimpin Langsung Patroli Malam Cegah Berkumpulnya Masyarakat

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Upaya dan tindakan pencegahan penyebaran Virus Corona tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah atau sebagian pihak saja, namun merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, yang terlebih penting adalah kepatuhan serta kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Dan menyikapi perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini di seluruh wilayah Indonesia, serta adanya himbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Maklumat Kapolri, Himbauan Gubernur NTT, Himbauan Bupati Rote Ndao serta Himbauan Kapolres Rote Ndao, Polres Rote Ndao dan jajaran semakin intensifkan patroli guna mencegah kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak serta berkumpulnya masyarakat.

Malam ini, Selasa (25/03/2020) pukul 21.00 Wita, Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si pimpin apel malam persiapan patroli. Apel yang dihadiri para PJU Polres Rote Ndao serta personel Polres Rote Ndao yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Dan Penanganan Virus Covid – 19 (Corona) tingkat Polres Rote Ndao.

Kapolres yang dalam arahannya menegaskan bahwa saat ini telah ada himbauan dari Presiden serta Maklumat Kapolri yang melarang adanya kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak. Menurut Kapolres, dalam hal ini Polri berperan penting untuk menegakkan aturan yang saat ini betul-betul dibutuhkan.

“ Dalam KUHP Pasal 212, pasal 216 dan pasal 218, jelas telah memberikan kewenangan kepada Polri untuk membubarkan kerumunan massa dan menindak tegas apabila sudah adanya perintah untuk membubarkan diri namun tidak diindahkan, “ jelas Kapolres.

Namun sebelum itu, kedepankan upaya persuasif, berikan himbauan dan sosialisasikan kepada masyarakat, yang pasti kita tidak ingin berbenturan dengan masyarakat, semua tindakan yang kita lakukan adalah demi pencegahan berkembangnya Virus Covid – 19 (Corona)  di wilayah Rote Ndao, mencegah lebih baik daripada mengobati, lanjutnya. (6”nur)