Tindak Tegas Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan, Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Amankan 2 Truk Pengangkut

Tindak Tegas Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan, Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Amankan 2 Truk Pengangkut
Truk dengan nomor Polisi DH 9329 GC yang diduga mengangkut BBM Subsidi dari Kupang ke Rote yang berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, Kamis (09/11).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Menindaklanjuti informasi dari Masyarakat bahwasanya ada truk dari Kupang ke Rote melalui penyeberangan Kapal Ferry Garda Maritim yang mengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi.

  Mendapat informasi itu, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Rote Ndao langsung bertindak cepat ke Pelabuhan ASDP Pantai Baru.

Alhasil, 2 truk pengangkut beserta muatan BBM subsidi berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Andri Robinson Fanggidae, S.H. menuturkan bahwa 2 truk tersebut diamankan setelah turun dari Kapal pada Rabu tanggal 8 Nopember lalu.

“Saat Kapal Garda Maritim sandar di Pelabuhan Fery ASDP Pantai Baru sekitar pukul 20.00 Wita, disitu anggota yang sudah standbay di Pelabuhan langsung memeriksa 2 (dua) unit Dump Truck yang diduga mengangkut BBM bersubsidi, selanjutnya anggota Resmob memberhentikan dan memeriksanya, selanjutnya diarhkan ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Kasat Reskrim, Kamis (09/11/2023).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, truk dengan Nomor Polisi DH 8394 G dengan pemilik YMH mengangkut BBM subsidi jenis solar sebanyak 4 (empat) drum (800 liter) dan BBM jenis Minyak Tanah sebanyak 2 drum (400 liter) yang diwadahi dalam drum plastik  berwarna biru sebanyak 6 drum.

Sedangkan truk dengan Nomor Polisi DH 9329 GC dengan pemilik MN membawa BBM subsidi jenis Minyak tanah sebanyak 50 Liter yang diwadahi dalam jerigen plastik berukuran 5 liter sebanyak 6 dan berukuran 20 liter sebanyak 1 jerigen.

Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa truk dan bahan bakar subsidi saat ini diamankan di Mapolres Rote Ndao, imbuhnya. (6n)