Selesaikan Kasus Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Berikan Problem Solving

Selesaikan Kasus Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Berikan Problem Solving
Bhabinkamtibmas Desa Edalode dan Desa Keoen Bripka Dominikus L. Ngongo saat hadiri penyelesaian perkara penganiayaan, Minggu (29/10).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Personel Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah NKRI.

Menjadi corong dalam penyampaian berbagai Program Polri, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah dan tujuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Inilah yang menjadi tugas dan tuntutan secara kedinasan yang mengharuskan setiap personel Bhabinkamtibmas untuk selalu dekat dengan masyarakat desa binaannya dalam segala hal baik dalam kegiatan positif atupun penyelesaian kasus.

Seperti yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Edalode dan Desa Keoen Polsek Pantai Baru Bripka Dominikus L. Ngongo yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) penganiayaan terhadap korban Anton Saba yang dilakukan oleh pelaku Renaldi Lellie, Minggu (29/10/2023).

Dalam penyelesaian yang mengahadirkan kedua belah pihak dan dihadiri oleh Kepala Desa Edalode Arter W. Manubulu dan Manaleo (tokoh adat) tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Mereka masih bapak dan anak, walaupun status bapak adalah bapak tiri dari pelaku, maka itu kita coba untuk selesaikan secara kekeluargaan, kita berharap semua berjalan dengan baik”, ungkap Bripka Domi.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kesalahannya dan meminta maaf untuk tidak mengulanginya dikemudian hari.

Untuk menandai kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan, keduanya membuat surat pernyataan yang ditandatangani keduanya dan mengetahui para saksi dan Kepala Desa Edalode.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar setiap permasalahan untuk segera dilaporkan baik kepada petugas Bhabinkamtibmas ataupun ke Polsek.

“Setiap ada masalah di Desa agar segera dilaporkan ke pihak keamanan, minimal ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek, ini agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan cepat jangan sampai nanti berkembang yang mengakibatkan masalah baru”, pintanya.

Kalau bisa kita selesaikan dengan baik, kenapa tidak, yang penting semua pihak terima dengan baik, dan kepada saudara Renaldi Lellie saya berharap jangan sampai ulangi lagi perbuatan ini, sekecil apapun perbuatan melanggar hukum pasti ada konsekuensi hukumnya, tutupnya. (6n)