Sambangi Warga Pesisir, Polsek Pantai Baru Berikan Imbauan Kamtibmas

Sambangi Warga Pesisir, Polsek Pantai Baru Berikan Imbauan Kamtibmas
Ka SPKT 1 Polsek Pantai Baru AIPDA Frengki Fia dan anggota saat melakukan dialog dengan warga pesisir pantai di Dusun Oebau, Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru, Senin (19/06).

www.tribratanewsrotendao.com  –  Rote, Ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Pantai Baru sambangi warga pesisir pantai di Dusun Oebau, Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao dan berikan imbauan kamtibmas, Senin (19/06/2023).

Patroli sambang dilakukan untuk mendapatkan informasi atau laporan serta masukan dari warga tentang situasi kamtibmas di wilayah tersebut dan sebagai wujud hadirnya Polisi di tengah-tengah masyarakat.

Ka SPKT 1 Polsek Pantai Baru AIPDA Frengki Fia yang memimpin patroli sambang, mengatakan tujuan dilakukanya sambang pesisir ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan masyarakat pesisir pantai dan meminimalisir dari segala bentuk gangguan maupun ancaman kamtibmas.

“Kita ingin seluruh wilayah hukum Polsek Pantai Baru aman dan kondusif, termasuk wilayah pesisir, oleh karena itu kami patroli dan sambangi warga untuk beri imbauan dan sekaligus mendengar langsung masukan warga”, jelas Aipda Frengki.

Selanjutnya anggota juga menghimbau kepada warga apabila ada informasi atau persoalan yang menyangkut tindak pidana ataupun membutuhkan informasi Kepolisian agar jangan ragu-ragu untuk menghubungi Polsek Pantai Baru atau Bhabinkatibmas dan bisa juga lewat medsos resmi Polsek Pantai Baru.

Sementara itu Kapolsek Pantai Baru IPDA I Wayan Suyadnya menuturkan bahwa patroli sambang ke masyarakat pesisir selain untuk bersilaturahmi dengan warga sekaligus bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana kelautan.

“Silaturahmi ke warga itu perlu dan penting, kita perlu dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat termasuk warga pesisir pantai demi ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, selain itu anggota juga saya perintahkan untuk berikan sosialisasi agar dalam melakukan penangkapan ikan jangan sampai ada yang menggunakan bahan peledak, karena itu melanggar hukum dan dapat merusak ekosisten laut”, jelas Kapolsek.

Diketahui Ka SPKT 1 Polsek Pantai Baru AIPDA Frengki Fia bersama 3 anggota lain, diantaranya BRIPKA Almahdi Kurniawan, BRIGPOL Sinto Malelak dan BRIPTU Lurry E. Bessie yang melaksanakan patroli sambang ke Desa Oenggae. (6nur)