Propam Polres Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Internal Pelaksaan Tugas
Pengawasan Dilakukan Untuk Memastikan Pelayanan Bagi Masyarakat Tetap Optimal
PROPAM. Sebagai pengedali dan penegakkan disiplin anggota Polri untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian, Propam juga mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan kepolisian baik saat melakukan tugas dilapangan maupun dalam pelayananan bagi masyarakat. Minggu (18/01/2026).
Sosialisasi dan edukasi pelayanan propam untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap tindakan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah Khususnya berkaitan dengan perilaku anggota Polres Rote Ndao masih terus dilakukan sehingga dapat menekan potensi pelanggaran anggota Polri demi menjaga citra Positif Polri.
Semenjak aktifnya Layananan Call Center 110 Polres Rote Ndao yang bertujuan untuk memperoleh informasi secara cepat informasi dari masyarakat sehingga memudahkan Polri melakukan pelayananan cepat dan tepat juga tidak luput dari pengawasan Propam Polres Rote Ndao.
Penempatan personel Polres Rote Ndao secara khusus sebagai Operator Call Center 110 Polres Rote Ndao selalu siaga 1x24 Jam untuk melayani laporan atau pengaduan dari masyarakat juga telah dilakukan agar fokus terhadap tupoksinya.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P melalui Kasipropam Polres Rote Ndao IPTU I Gede Putu Parwata.,S.H mengungkapkan bahwa pentingnya pengawasan pelaksanaan tugas demi memastikan pelayanan bagi masyarakat dapat dilakukan secara Optimal dan sesuai Standard Operating Prosedure (SOP)"
Kita dituntut untuk terus melaksanakan tugas secara optimal dan mencegah terjadinya pengaduan masyarakat yang terabaikan, Khususnya Operator Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao" ungkap Kasipropam.
Kami lakukan pengecekan secara berkala terhadap pelaksanaan tugas Operator Call Center 110 Polres Rote Ndao dan jika berhalangan atau karena keperluan tertentu harus dengan alasan yang tepat dan digantikan dengan orang lain" tambah IPTU Parwata.
Kita sebagai pelayan kamtibmas harus siaga penuh dan siap hadir ditengah masyarakat jika membutuhkan kehadiran Polri, Karena Polri Untuk Masyarakat" pungkas IPTU I Gede Putu Parwata.,S.H (BDN_23)


