Problem Solving Bagi Warga Binaan, Polsek Pantaibaru Libatkan Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat
Langkah Ini Untuk Menjamin Kerukunan Dalam Masyarakat dan Menjadi Sarana Untuk Memberikan Edukasi Bagi Masyarakat
PANTAIBARU. Problem Solving yang dilakukan oleh Polri selalu mendepankan peran aparat pemerintah desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat serta para pihak yang terlibat dalam suatu masalah yang terjadi dalam masyarakat. Minggu (26/04/2026).
Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Polri merupakan bagian tidak terpisahkan akan tugas Polri yang bertujuan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Kegiatan Problem solving yang dilakukan oleh Polsek Pantaibaru terkait Perlindungan terhadap Anak sesuai Laporan Polisi No.Pol : LP/B/13/III/2026/SPKT/ Polsek Pantaibaru/Polres Rote Ndao tanggal 28 Maret 2026.
Polsek Pantaibaru diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Pantaibaru AIPDA Marthen O Dae Panie.,S.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Nusakdale BRIPKA Sinto Malelak dan BRIPDA Imam Sofyan. Pemerintah Desa Oebau diwakili oleh Sekretaris Desa Oebau Anwar Johanis dan juga tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Oebau.

"Kehadiran kita memastikan bahwa para pihak telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, Saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari " ungkap Kanit Binmas ini.
Problem solving yang dilakukan juga melibatkan pemerintah desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat setempat" imbuh AIPDA Marthen.
Kapolsek Pantaibaru, "Upaya Problem solving ini sebagai langkah untuk menjaga kerukunan dalam masyarakat, Sehingga selalu melibatkan aparat desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat" ungkap IPDA Rolly A Ndaong.
Kami berharap kejadian serupa menjadi pembelajaran bagi para pihak, Selalu berusaha untuk menjadi polisi bagi diri sendiri sehingga terhindar dari segala bentuk tindak pidana" tambah Kapolsek. (BDN_23)


