232 Casis Polri Lakukan Rikmin, Propam Polres Rote Ndao Sosialisasikan Barcode Yanduan Propam Polri
Melalui Sosialisasi Ini Diharapkan Dapat Mencegah Pelanggaran Personel Selama Proses Perekrutan dan Mengedukasi Casis Untuk Mendukung Polri Menerapkan Prinsip BETAH
ROTE. Untuk menekan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Rote Ndao Selama proses rekrutmen anggota Polri, Propam Polres Rote Ndao melakukan sosialisasi secara langsung terhadap para calon siswa yang mulai hari ini melakukan pemeriksaan administrasi. Rabu (01/04/2026).
Sebelum dilakukan kegiatan pemeriksaan administrasi, Para calon siswa diapelkan disamping Aula Wirasatya Polres Rote Ndao untuk diberikan arahan sekaligus sosialisasi QR Code Yanduan Propam Polri.
"Kami dari Propam Polres Rote Ndao ingin memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri yang dilakukan oleh Pabanrim Rote Ndao dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada potensi praktek pungutan liar selama kegiatan penerimaan dan juga menawarkan jasa atau menjadi penghubung (calo) untuk meluluskan menjadi anggota Polri" ungkap Kasipropam.

Kami berkolaborasi dengan Bag SDM Polres Rote Ndao untuk memastikan tidak terjadi potensi pelanggaran yang dilakukan panitia serta memastikan kegiatan yang dilakukan Pabanrim Rote Ndao berjalan aman dan lancar" jelas Kasipropam
Ia menambahkan Setiap tahapan pemeriksaan dilakukan pengawasan secara ketat dan terbuka sehingga tidak menimbulkan permasalahan selama proses rekrutmen.
"Jika ada praktek Calo yang melakukan pendekatan terhadap Calon Siswa maka segera Laporkan melalui QR code Yanduan Propam Polri" tegas Kasipropam.
Kabag SDM Polres Rote Ndao AKP Bambang Hartoyo mengungkapkan bahwa Proses rekrutmen Menjadi anggota Polri Polda NTT mengedepankan Prisip Bersih, Akuntabel, Transparan dan Humanis (BETAH), Selama proses rekrutmen juga dilakukan pengawasan ketat oleh Propam Polres Rote Ndao.

"Hari ini kegiatan Rikmin kami lakukan terhadap 232 Calon Siswa yang telah mendaftar dan dijadwalkan selama 3 (Tiga) Hari, Kami juga melibatkan Pihak luar yaitu Dinas PKO dan Dukcapil Kabupaten Rote Ndao untuk pemeriksaan dokumen kependudukan dan ijazah masing masing calon siswa" ungkap Kabag SDM Polres Rote Ndao.
Ini menjadi atensi terhadap seluruh personel Polres Rote Ndao agar tidak coba coba menawarkan diri menjadi calo rekrutmen anggota Polri, Proses hukum akan dikenakan tanpa terkecuali bagi setiap pelanggaran dalam proses rekrutmen" terang Kabag SDM Polres Rote Ndao AKP Bambang Hartoyo. (BDN_23)


