Pra Syarat Memegang Senjata Api Dinas, Puluhan Personel Polres Rote Ndao Ikuti Tes Psikologi

Pra Syarat Memegang Senjata Api Dinas, Puluhan Personel Polres Rote Ndao Ikuti Tes Psikologi
Personel Polres Rote Ndao Polsek jajaran saat mengikuti psikotes yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Lobalain, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Selasa siang (15/03).

www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Rote Ndao bekerjasama dengan Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda NTT menyelenggarakan Psikotes (tes psikologi) bagi personel Polres Rote Ndao dan Polsek jajaran sebagai pra syarat memegang senjata api dinas.

Kegiatan psikotes dilaksanakan di SMK Negeri 1 Lobalain, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Selasa siang (15/03/2023).

Psikotes dipimpin langsung oleh PS. Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT Kompol Dwi Chrismawan, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog bersama anggota BRIGPOL Yosafat Arkilaus Baksuni, BRIPDA Dandi Sutiawan dan PENGATUR I Dorkas Loin.

Kabag SDM Polres Rote Ndao AKP Silfianus Hardi mengatakan bahwa hari ini Polres Rote Ndao mendapat giliran untuk ujian psikologi, dijelaskannya bahwa personel yang ikut lebih diprioritaskan kepada personel yang saat ini memegang senpi dinas dan kepada anggota yang akan mengajukan ijin pegang senpi dinas.

“Hari ini giliran Polres Rote Ndao, ini sesuai jadwal yang diberikan oleh Biro SDM Polda NTT, pasalnya bukan hanya Polres kita namun semua Polres jajaran Polda NTT juga melaksanakan kegiatan yang sama, makannya kegiatannya dijadwal,” jelas Kabag.

Untuk peserta kita prioritaskan Perwira ataupun Bintara yang saat ini memegang senpi dinas dan juga kepada anggota yang akan mengajukan ijin memegang senpi dinas, karena dengan hasil lulus psikotes itu sebagai pra sayarat, imbuhnya.

Selanjutnya Kabag juga menjelaskan apabila hasil dari tes psikologi nilainya tidak memenuhi syarat maka sesuai ketentuan senjata apinya akan dicabut, sedangkan  untuk anggota yang baru mengajukan maka tidak akan disetujui oleh pimpinan.

“Ini salah satu upaya untuk memastikan keamanan senpi dinas saat digunakan oleh personel, terutama personel yang bertugas di lapangan, dengan psikotes dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap penggunaan senjata api, “ tutup Kabag.

Diketahui sesuai Surat Perintah Kapolres Rote Ndao Nomor : Sprin / 160 / III / HUK .6.6. / 2023 terdapat 80 orang personel Polres Rote Ndao dan Polsek jajaran yang diwajibkan untuk mengikuti Psikotes. (6nur)