Polsek Pantai Baru Fasilitasi Kesepakatan Buruh TKBM dan Sopir Rental di Pelabuhan ASDP

Polsek Pantai Baru Fasilitasi Kesepakatan Buruh TKBM dan Sopir Rental di Pelabuhan ASDP
Kapolsek Pantai Baru IPDA Roly Arlens Ndaong dan Kanit Binmas Polsek Pantai Baru Aiptu Marten Daepanie, S.H., saat menemui perwakilan buruh TKBM serta para sopir mobil rental di areal Pelabuhan Pantai Baru, Kamis (29/10).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Kepolisian Sektor Pantai Baru memfasilitasi pertemuan dan koordinasi antara buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan para sopir mobil rental di areal Pelabuhan ASDP Pantai Baru, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait aktivitas penjemputan penumpang dan pengambilan barang bawaan dari kapal.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 09.07 Wita itu dihadiri Kapolsek Pantai Baru IPDA Roly Arlens Ndaong, Kanit Binmas Polsek Pantai Baru Aiptu Marten Daepanie, S.H., perwakilan buruh TKBM, serta para sopir mobil rental.

Permasalahan tersebut muncul akibat keberatan dari pihak buruh TKBM terhadap aktivitas sopir mobil rental yang masuk ke kapal untuk menjemput penumpang maupun mengambil barang bawaan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kesempatan kerja dan pendapatan buruh yang bertugas melakukan bongkar muat.

Melalui musyawarah dan koordinasi bersama, seluruh pihak mencapai kesepakatan bahwa sopir mobil rental tidak diperbolehkan masuk ke atas kapal untuk menjemput penumpang maupun mengambil barang bawaan selama proses bongkar muat berlangsung. Para sopir rental diarahkan untuk menunggu di area gerbang pelabuhan yang telah ditentukan.

Kapolsek Pantai Baru mengatakan pertemuan tersebut merupakan problem solving yang dilakukan oleh Polsek, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa saling menguntungkan kepada emua pihak.

“Dengan Problem Solving yang kita lakukan prinsipnya kita ingin kamtibmas tetap terjaga dan semua permasalahan dapat diberi solusi yang saling menguntungkan semua pihak,” ucap Kapolsek.

Dalam hal ini, semua pihak sedang mencari hidup dengan pekerjaan masing-masing, untuk itu perlu adanya saling menghormati dan menghargai sehingga tidak ada yang dirugikan, dengan demikian maka semua bisa berjalan dengan lancar, imbuhnya.

Sementara itu, proses bongkar muat penumpang dan barang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan operasional yang berlaku. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja kepada buruh TKBM sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas pelayanan di pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pantai Baru bersama Kanit Binmas juga mendorong seluruh pihak agar tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan kesepakatan. Setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa menimbulkan perselisihan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, saya harap semua pihak saling menghormati dan menghargai, jangan lagi ada yang membuat kebijakan atau aturan baru, dan apabila di kemudian hari ada yang melanggar maka akan dikomunikasikan lagi tapi kalau sudah menyangkut pelanggaran hukum maka akan ada sanksi hukumnya,” pinta Kapolsek.

Selain itu, pengaturan akses dan area penjemputan penumpang perlu diperjelas bersama pihak pengelola ASDP agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat menjalankan aktivitas sesuai ketentuan serta standar keselamatan yang berlaku.

Melalui pertemuan tersebut, Polsek Pantai Baru berharap hubungan kerja antara buruh TKBM dan sopir mobil rental tetap terjaga dengan baik. Sinergi antara seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung kelancaran pelayanan penumpang di Pelabuhan ASDP Pantai Baru. (H’rnd)