Polres Rote Ndao gencar lakukan razia kendaraan untuk tingkatkan ketertiban berlalu-lintas

Polres Rote Ndao gencar lakukan razia kendaraan untuk tingkatkan ketertiban berlalu-lintas
www.tribratanewsrotendao.com , Rote – Kepolisian Resor Rote Ndao gencar lakukan razia kendaraan bermotor. Hal ini telah dilakukan sejak seminggu terakhir guna menekan angka kecelakaan serta mengajak masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tertib berlalu-lintas. razia ranmor (1) Seperti yang dilakukan siang ini, Minggu 20/08/2017. Dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK razia yang melibatkan seluruh anggota selain Satuan lalu-lintas ini bertempat di pertigaan Utomo Mokdale Lobalain. Di lokasi ini anggota dibagi menjadi 2 kelompok besar yang ditempatkan di sisi timur dan barat. Razia yang dilakukan selama kurang lebih satu jam ini berhasil menjaring belasan pelanggar terutama pelanggar yang menggunakan sepeda motor. Pelanggaran administrasi berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan antara lain kaca spion, knalpot racing, plat nomor, lampu sein dan kelengkapan lainnya, menjadi sasaran dalam razia yang digelar saat ini. Tak berhenti sampai disitu, razia kembali dilanjutkan ke tempat yang berbeda. Anggota yang sebelumnya telah dibagi menjadi dua kelompok, selanjutnya satu kelompok mengarah ke timur tepatnya di batas kota Ba’a Tulandale dan satu kelompok lainnya mengarah ke barat tepatnya di pertigaan Tudameda Batutua. Kapolres Rote Ndao mengakui bahwa razia di hari minggu memang jarang dilaksanakan, makanya hari ini kembali dilaksanakan untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwasanya aturan itu tidak mengenal hari. razia ranmor (3) “ Dalam aturan tidak tercantum berlakunya hari apa saja, aturan itu 1 X 24 jam 7 hari dan selamanya sampai ada perubahan atas aturan tersebut, makanya kita hari ini razia, ini kita ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat luas bahwasanya sebagai pengguna jalan siapa saja, kapan saja dan dimana saja wajib tertib berlalu-lintas itu,” jelas Kapolres. Dalam razia yang digelar hari Minggu ini, sebanyak puluhan kendaraan sepeda motor telah dijaring. Dan total sebanyak 136 unit sepeda motor dan 2 unit mobil telah diamankan menjadi barang bukti pelanggaran dari razia yang digelar Polres Rote Ndao selama seminggu terakhir ini. (6”nurcahyo-Humas Res Rote Ndao)