Polda NTT Pastikan Rekrutmen Polri Berjalan BETAH, Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana kepada Pejabat dalam Kasus Bripka HRO
www.tribratanewsrotendao.com.KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri oleh anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Bripka HRO, yang diduga menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Konferensi pers berlangsung di Lobi Bidhumas Polda NTT, Jumat (30/10/2026), dipimpin Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., didampingi Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla.
Kegiatan ini digelar untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik dan media digital, khususnya isu yang menyeret nama sejumlah pejabat Polda NTT dalam dugaan praktik percaloan penerimaan anggota Polri.
*Kabidhumas: Polda NTT Tidak Menoleransi Penyimpangan Rekrutmen*
Mengawali konferensi pers, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen menjaga kehormatan, marwah, dan integritas institusi Polri tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyimpangan.
Ia menjelaskan, prinsip penerimaan anggota Polri tetap berpedoman pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, sebagaimana menjadi komitmen pimpinan Polri.
"Polda Nusa Tenggara Timur tidak akan pernah menutup-nutupi segala bentuk penyimpangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegas Kabidhumas.
Menurutnya, konferensi pers tersebut merupakan bentuk keterbukaan institusi dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara berdasarkan fakta hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTT.
Selanjutnya, Kabidhumas mempersilakan Kabidpropam untuk memaparkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang telah diperoleh dalam proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
*Bidpropam Ungkap Keterangan Lima Korban*
Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana menjelaskan bahwa Bidpropam telah melakukan pemeriksaan dengan menguji kebenaran materiil perkara melalui pendekatan pemeriksaan dan pembuktian secara profesional serta akuntabel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima korban berinisial OLM, LP, LM, GUS, dan DA, diperoleh keterangan bahwa mereka menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelanggar setelah dijanjikan dapat memperoleh kuota khusus dalam proses penerimaan anggota Polri.
Namun, dari hasil klarifikasi, tidak satu pun korban yang menyatakan pernah melihat atau mendengar secara langsung adanya keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik tersebut.
Menurut Kabidpropam, keyakinan para korban mengenai adanya jalur atau koneksi dengan pejabat di lingkungan SDM Polda NTT berasal dari pernyataan terduga pelanggar sendiri.
*Aliran Dana Masuk ke Rekening Pribadi, Diduga Digunakan untuk Judi Online*
Dalam pemaparan hasil pemeriksaan, Bidpropam juga mengungkapkan adanya bukti berupa rekening koran atas nama Bripka HRO.
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap rekening tersebut, aliran dana yang berasal dari para korban diketahui masuk ke rekening pribadi terduga pelanggar, baik melalui transfer maupun penyerahan secara langsung.
Kabidpropam menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah diperoleh sejauh ini, tidak ditemukan aliran dana kepada pejabat Polda NTT maupun kepada seseorang berinisial AN yang sebelumnya turut disebut dalam perkara tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dana yang diterima terduga pelanggar digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, penggunaan dana tersebut diketahui antara lain untuk aktivitas judi online.
"Seluruh dana murni habis digunakan terduga untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini sejauh ini yang bisa kita buktikan adalah digunakan untuk permainan judi online," jelas AKBP Muhammad Andra Wardhana.
*Tiga Anggota Disebut dalam Pemeriksaan*
Selain mengungkap aliran dana, Bidpropam Polda NTT juga menyampaikan adanya keterangan dan pengakuan terduga pelanggar mengenai keterlibatan tiga anggota lainnya dalam mencari calon korban.
Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial Bripka OK, Aipda Y, dan Aipda YB.
Berdasarkan pemaparan Kabidpropam, ketiganya disebut dalam pemeriksaan terkait ajakan Bripka HRO yang mengaku memiliki koneksi khusus dan dapat menyediakan kuota khusus penerimaan anggota Polri.
Bidpropam menyatakan bahwa informasi tersebut masih menjadi bagian dari penanganan internal dan setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.
*Polda NTT Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Pejabat*
Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam konferensi pers tersebut adalah hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan bukti keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik yang dilakukan Bripka HRO.
Kabidpropam menyampaikan bahwa berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh, tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi terduga pelanggar untuk mendapatkan keuntungan sendiri.
Polda NTT memastikan proses penegakan hukum internal, baik terkait disiplin maupun kode etik profesi Polri, terus berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Bidpropam juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap perkembangan informasi maupun fakta baru yang ditemukan dalam proses penanganan perkara.
*Kabidhumas Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Janji Jalur Khusus*
Menutup konferensi pers, Kombes Pol. Henry Novika Chandra kembali menegaskan komitmen Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan anggota Polri berjalan sesuai prinsip BETAH.
Ia mengimbau masyarakat NTT, khususnya keluarga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Polri, agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan imbalan uang.
Kabidhumas menjelaskan bahwa proses seleksi Polri dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan pengawasan internal maupun eksternal. Sistem Computer Assisted Test (CAT) juga digunakan untuk mendukung keterbukaan hasil seleksi, termasuk melalui penyampaian hasil secara langsung pada layar monitor.
"Seleksi Polri gratis, transparan, dan mengandalkan kemampuan diri sendiri," tegasnya.
Ia berharap masyarakat bersama-sama mengawal proses penerimaan anggota Polri agar menghasilkan personel yang berkualitas, berintegritas, dan benar-benar memenuhi kompetensi yang dibutuhkan institusi.
Melalui konferensi pers ini, Polda NTT menegaskan bahwa keterbukaan informasi, pengawasan, dan penindakan terhadap setiap pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat. Polda NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas institusi Polri dan memastikan proses rekrutmen anggota Polri berlangsung bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.(TBN)
#PolisiBersamaMasyarakat #PoldaNtt

