Pelarian Rendy, Berakhir Ditangan Tim Gabungan Polres Rote Ndao dan Lapas Baa

Keberhasilan Penangkapan Narapidana Yang Kabur Merupakan Hasil Kerja Keras Tim Gabungan

ROTE. Setelah melewati 4 (Empat) hari pencarian yang cukup melelahkan, Akhirnya narapidana an Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah yang kabur dari Lapas Kelas III Baa berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Rote Ndao dan Lapas Kelas III Baa.

Langkah koordinasi antara Lapas Kelas III Baa dan Polres Rote Ndao dilakukan sudah dilakukan sejak awal untuk melakukan pencarian secara masif.Minggu (10/05/2026)

Sebanyak 45 Personel diterjunkan melakukan pencarian  dan bersama  dengan 25 Personel Lapas Baa, Mereka disebar dibeberapa lokasi dan bantuan informasi dari masyarakat akhirnya pelarian Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah berhasil di amankan di Meonggolo Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.M.K.P dalam keterangan persnya menyatakan bahwa  penangkapan kembali warga binaan (Narapidana) Lapas Kelas III Baa merupakan hasil kerja keras tim gabungan.

"Pelibatan personel Polres Rote Ndao yang melakukan pencarian sebanyak 45 Orang dan 25 Orang pegawai lapas, Kami juga menerbitkan STR kepada 8 (Delapan) Polsek jajaran agar memantau keberadaan bersangkutan diwilayah hukum masing masing" jelas Kapolres.

Pasca pelariannya, Kami telah mendapat 2 (Dua) laporan dari masyarakat terkait kehilangan motor dan sejumlah barang berharga dan kuat dugaan dilakukan oleh  warga binaan (RDF) yang kabur dari lapas kelas III Baa,Karena sinkron dengan barang bukti yang berhasil diamankan." jelas Kapolres.

Status RDF adalah warga binaan Lapas Kelas III Baa sehingga akan diserahkan kembali ke Lapas Kelas III Baa, Terkait 2 (Dua) Laporan Polisi yang telah kami terima akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan juga berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Baa jika akan dilakukan pemeriksaan terhadap RDF" 

Barang bukti yang diamankan  diantaranya 1(Satu) unit sepeda motor honda scoppy warna merah hitam, Uang Tunai dalam beberapa pecahan dengan total Rp2.200.000, 3 (Tiga) unit Leptop, 4 (Empat) unit Hanphone, Pakian, Sepatu,Sendal, Perhiasan emas berupa cincin dan kalung" tambah Kapolres.

Kami akan lakukan langkah langkah sesuai SOP dan tetap berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Baa. Kami juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan dan kenyamanan rumah maupun kendaraan saat bepergian terutama dimalam hari"himbau Kapolres 

Kami juga berterima kasih kepada Lapas Kelas III Baa yang begitu proaktif langsung berkoordinasi dengan Polres Rote Ndao sehingga dengan koordinasi yang baik upaya pencarian yang masif dilakukan akhirnya membuahkan hasil sesuai harapan kita bersama " pungkas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P.

Ditempat yang sama, Kalapas Kelas III Baa Hariyadi N Maikameng S.H menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Polres Rote Ndao dan Lapas Kelas III Baa Hingga berhasil mengamankan warga binaannya yang kabur.

"Kami mengapresasi kerja keras Bapak Kapolres Rote Ndao dan jajaran yang begitu proaktif  sehingga semenjak awal pencarian warga binaan kami hingga ditenukan dapat berjalan dengan baik " ungkap Kalapas.(BDN_23)