Operasi Pekat Turangga 2025, Polsek RBD Amankan Dua Puluh Liter Minuman Keras Lokal Jenis Sopi

www.tribratanewsrotendao.com.BATUTUA. Operasi Pekat Turangga 2025 digelar oleh Personel Polsek Rote Barat Daya dalam rangka menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rote Barat Daya. Kegiatan ini dipimpin Oleh Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfriet E S Mail, Wakapolsek RBD Aiptu Untung Letik bersama Personel Polsek RBD Rabu (21/05/2025).
Mencegah terjadinya tindak pidana yang berawal dari aktifitas mengkonsumsi minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi cukup masif dilakukan oleh personel Polsek Rote Barat Daya.
"Seluruh pengemban tugas kepolisian kami arahkan untuk meningkatkan kegiatan Kepolisian demi mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas" Kapolsek Rote Barat Daya
Sasaran Operasi Pekat Turangga 2025 adalah Pencegahan terhadap aksi premanisme, Pencegahan peredaran minuman keras (Miras) lokal, Praktik Prostitusi maupun potensi aksi kriminalitas lainnya, Dengan melakukan kegiatan kepolisian baik itu berupa kegiatan Preemtif maaupun kegiatan preventif merupakan langkah utama Polsek Rote Barat Daya dalam melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2025.
Operasi Pekat Turangga 2025, Personel Polsek Rote Barat Daya Mengamankan Minuman Keras Jenis Sopi (Rabu 21/05/2025)
Hari ini (Rabu 21/05/2025) Operasi Pekat Turangga 2025 diwilayah hukum Polsek Rote Barat Daya berhasil mengamankan 20 (Dua Puluh) liter Minuman keras lokal jenis Sopi dari 4 (Empat) lokasi berbeda yaitu
1.Daniel Adu, Lk, 35 tahun, Rt 002 Rw 001, Dusun Oelasin, Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, telah diamankan 1 jaringan 5 liter Sopi
2.Yakobis Nunuhitu, Lk, 34 tahun, Rt 002 Rw 001, Dusun Oelasin, Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, telah diamankan 1 Jaringan 5 liter Sopi.
3.Nope Nunuhitu, Lk, 39 tahun, Rt 005 Rw 003, Dusun Okeneka, Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, telah diamankan 1 Jaringan 5 liter Sopi.
4.Leksi Nunuhitu, Lk, 37 tahun, Rt 004 Rw 002, Dusun Oelasin, Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, telah diamankan 1 Jaringan 5 liter Sopi.
Seluruh barang temuan dari warga hasil Operasi Pekat Turangga 2025 diwilayah hukum Polsek Rote Barat Daya untuk sementara diamankan di Mapolsek Rote Barat Daya, Sedangkan untuk para pemilik barang sitaan berupa minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi diberikan edukasi untuk tidak memgulangi perbuatannya untuk menjual minuman keras "ungkap Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfriet E S Mail.
Kapolsek menambahkan, Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, Polri akan terus berkomunikasi dengan masyarakat. Polri juga telah menyediakan fasilitas layanan Call center 110 Polres Rote Ndao untuk memudahkan masyarakat masyarakat dalam memberikan informasi kepada Polri. pungkas Kapolsek. (BDN_23)