Operasi Pekat Turangga 2025, Polsek Lobalain Amankan Minuman Keras Jenis Sopi Dan Alat Penyulingan

www.tribratanewsrotendao.com.LOBALAIN. Personel Polsek Lobalain kembali mengamankan minuman keras (Miras) Lokal jenis Sopi dalam rangka Operasi Pekat Turangga 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Lobalain Aiptu Agus Salim, S.H, bersama Kanit Reskrim Polsek Lobalain Aiptu Oktovianus Lay , S.H. Kanit Binmas Polsek Lobalain Bripka Rusdi Yanto Pandu dan Bhabimkamtibmas Polsek Lobalain Aipda Ronald Djaja. Kamis (22/05/2025)
Operasi Pekat Turangga 2025 dengan salah satu sasaran adalah pencegahan peredaran minuman keras lokal diwilayah hukum Polsek Lobalain terus dilakukan oleh tiap pengemban fungsi kepolisian.
Melalui Peran Bhabinkamtibmas, Edukasi pembinaan kamtibmas bagi masyarakat terus ditingkatkan sehingga dapat mencegah aksi premanisme, prostitusi, peredaran miras dan tindakan Kriminal di Wilayah Hukum Polsek Lobalain.
Kapolsek Lobalain, Dari hari Operasi Pekat Turangga 2025 diwilayah hukum Polsek Lobalain berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis sopi sebanyak 12 (Dua belas) liter yang dikemas dalam 3 (Tiga) jerigen bekas minyak goreng, Yang diamankan dari 3 (Tiga) lokasi yang berbeda, 1 (Satu) panci untuk media penyulingan dan 1 (Satu) batang pipa untuk penyulingan sopi" jelas Kapolsek
Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Keras Jenis Sopi dan juga Peralatan yang digunakan untuk Produksi Miras (Rabu 21/05/2025)
Seluruh barang temuan kami amankan dari 3 (Tiga) lokasi yaitu
1. Musa Do'o, Lk, Petani, Alamat Dusun Olangga, Desa Loleoen, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao telah diamankan yakni :
- 1 jarigen 5 liter Sopi
- 1 Panci tempat masak sopi
- 1 Batang pipa penyulingan sopi.
2. Ari Ketti, Lk, Petani, Alamat Dusun Olangga, Desa Loleoen, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao telah diamankan yakni :
- 1 jarigen 4 liter Sopi
3. Yane Nidiy, Pr, IRT Alamat Dusun Olangga, Desa Loleoen, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao telah diamankan yakni :
- 1 jarigen 3 liter Sopi
"Terhadap warga yang terjaring Operasi Pekat Turangga 2025 baik itu yang menjual maupun yang memproduksi kami berikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya baik itu menjual maupun memproduksi miras lokal diwilayah hukum Polsek Lobalain."
Kapolsek menambahkan, Seluruh barang temuan yang terdiri dari minuman keras jenis sopi dan alat memasak sopi tersebut kemudian dibuatkan Tanda Terima Barang Bukti dan diberikan kepada pemilik dan untuk sementara barang temuan Operasi Pekat Turangga 2025 diamankan di Mapolsek Lobalain "
Hasil Operasi Pekat Turangga 2025 akan di serahkan kepada Posko Operasi Pekat Turangga 2025" pungkas Ipda Djony Elvis Pada.,S.H. (BDN_23)