Memasuki Penghujung Operasi Patuh, Belasan Pelanggar Kena Sanksi Tilang

Memasuki Penghujung Operasi Patuh, Belasan Pelanggar Kena Sanksi Tilang
Personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Turangga 2022 Polres Rote Ndao saat melakukan razia kendaraan bermotor di pertigaan utomo, Kelurahan Mokdale, Kamis (23/06).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Kepolisian Resor Rote Ndao mencatat sampai hari ini terdapat belasan pelanggar lalu-lintas kena sanksi tilang dalam Operasi Patuh Turangga 2022 yang digelar sejak tanggal 13 Juni lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao IPTU Rally B. Lerrick, S.Sos menjelaskan bahwa pelanggar yang kena sanksi tilang didominasi oleh pengendara sepeda motor.

“Sampai hari ini total yang kena tilang ada 19 pelanggar, ini sebagian besar dari pengendara sepeda motor, diantaranya tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm dan bonceng tiga,” jelas Kasat, Kamis (23/06/2022)

Selain yang sudah ditilang, beberapa pelanggar mendapat tindakan berupa teguran dari petugas mengenai pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas, maupun terkait pelanggaran protokol COVID-19.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Turangga 2022 yang dimulai sejak Senin 13 Juni lalu hingga 26 Juni 2022 mendatang, diharapkan masyarakat khususnya di Kabupaten Rote Ndao semakin patuh dan taat aturan berlalu lintas.

Kasat pun berharap dengan adanya Operasi Patuh ini kesadaran tertib berlalu-lintas semakin tinggi guna mencegah angka kecelakaan di jalan raya.

“Sesuai dengan sandi operasi adalah Operasi Patuh, dengan demikian masyarakat harus patuh dalam hal ini adalah patuh aturan berlalu-lintas, kalau ada yang melanggar ya pasti kena sanksi tilang, untuk itu semoga masyarakat sampai saat ini semakin sadar pentingnya berlalu-lintas dengan aman dan nyaman demi keselamatan kita bersama,” tutup Kasat. (6nur)