Kapolsek Rote Barat Laut : Pengrusakan Fasilitas Puskesmas, Kami Lakukan Penyelidikan Lebih Detail

www.tribratanewsrotendao.com.BUSALANGGA. Tindak pidana pengrusakan terjadi di Puskesmas Busalangga pada hari Kamis (05/06/25), sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian ini dilaporkan Pada unit SPKT Polsek Rote Barat Laut dengan nomor Laporan LP/B/31/VI/2025/SPKT/SEK RBL/RES RND/NTT. Kamis (05/06/2025).
Menurut keterangan petugas piket Pusekesmas Busalangga, Terlapor melempar kursi kayu ke arah mobil ambulance yang terparkir di teras Puskesmas, mengakibatkan kap mesin mobil penyok.
Tidak puas dengan perbuatannya, Terlapor juga mengambil dua kursi roda khusus disabilitas yang tersimpan di pintu masuk Puskesmas dan membuangnya ke halaman depan, sehingga mengakibatkan kerusakan pada kursi tersebut.
Kepala puskesmas Busalangga, dr. Patmi Wulan, menerima informasi dari saksi, AI dan JN (Pengawai Puskesmas Busalangga), yang saat itu bertugas jaga di Puskesmas Busalangga, Sehingga pelapor membuat laporan polisi pada Polsek Rote Barat Laut.
Laporan Pengaduan dari masyarakat ini diterima oleh Piket Polsek Rote Barat Laut dan telah diberikan surat tanda terima penerimaan laporan bahwa Laporan yang bersangkutan telah diterima oleh Polri" ungkap Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah.,S.H
"Peristiwa ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskriim Polsek Rote Barat Laut, Dengan mengutamakan Standar Operasional Prosedur dalam penanganan perkara,
Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Komunikasikan bersama personel Polsek Rote Barat Laut ataupun Bhabinkamtibmas setempat jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Kami lakukan Penyelidikan lebih detail " pungkas Kapolsek. (BDN_23)