Kapolsek Lobalain : Operasi Miras Untuk Tekan Potensi Tindak Pidana
Pencegahan Peredaran dan Produksi Minuman Keras (Miras) Diwilayah Hukum Polsek Lobalain Bertujuan Untuk Menekan Potensi Tindak Pidana .
LOBALAIN, Polsek Lobalain terus bergerak aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Melalui upaya pencegahan gangguan keamanan yang berawal dari aktifitas mengkonsumsi minuman keras (Miras) maupun Edukasi pembinaan kamtibmas yang melibatkan para Bhabinkamtibmas. Minggu (02/11/2025)
Sebagai upaya konkret, Polsek Lobalain melakukan operasi miras di 2 (dua) lokasi yang menjadi tempat penyulingan minum keras (Miras) lokal jenis Sopi. Dari hasil operasi yang dilakukan secara mendadak, Personel Polsek Lobalain berhasil mengamankan 25 (Dua puluuh limas) Liter Sopi.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Lobalain menjadi daerah yang aman dan terbebas dari peredaran miras yang menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana” ungkap Kapolsek Lobalain Ipda DJony Elvis Pada.,S.H.
“Berkaca dari sejumlah tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi diwilayah hukum Polda NTT cukup banyak didominasi oleh pelaku dibawah pengaruh minuman beralkohol. Atensi terhadap pencegahan peredaran atau distribusi minuman keras disampaikan langsung Oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. kepada seluruh Polres jajaran Polda NTT" ungkap Kapolsek.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kami langsung melakukan operasi diwilayah hukum Polsek Lobalain, Edukasi bagi masyarakat tentang dampak negatif dari aktifitas mengkonsumsi minuman keras dengan mengedepankan pengemban tugas preemtif kepolisian atau Bhabinkamtibmas” jelas Kapolsek
"Terhadap hasil temuan 25 (Dua puluh lima) Liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi tersebut untuk sementara kami amankan di Mapolsek Lobalain, Bagi masyarakat pemilik barang temuan tersebut telah diberikan pemahaman secara maksimal untuk tidak kembali melakukan penyulingan sopi" tambah Kapolsek.
Selain itu pengawasan terhadap potensi distribusi minuman keras melalui pelabuhan Baa juga dilakukan secara maksimal.
"Secara internal, Kami juga melakukan penekanan bagi seluruh personel Polsek Lobalain untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras), Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat sehingga kamtibmas tetap terjaga dan menekan potensi tindak pidana yang berawal dari aktifitas mengkonsumsi minuman keras (Miras)"
“Kami harapkan langkah tegas ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk bersama Polsek Lobalain menghentikan seluruh aktifitas peredaran minuman keras serta memberikan informasi kepada Polsek Lobalain jika mengetahui adanya lokasi penyulingan maupun lokasi distribusi minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi diwilayah hukum Polsek Lobalain,” pungkas Ipda DJony Elvis Pada.,S.H. (BDN_23)


