Jumat Curhat Bersama Polres Rote Ndao di Desa Tasilo, Pererat Silaturahmi Jaga Keamanan Lingkungan
Kegiatan Jumat Curhat Yang Dilakukan Jajaran Polres Rote Ndao Bersama Polsek Rote Barat Laut Bertujuan Untuk Memastikan Keamanan Masyarakat
ROTE. Kegiatan Jumat Curhat Polres Rote Ndao yang menjadi sarana bagi Polri untuk mendengar secara langsung informasi dari masyarakat dan mempererat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan bertempat di Rumah Kepala Desa Tasilo Isak Dea, Desa Tasilo Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao. Jumat (28/08/2026).
Upaya pendekatan dengan masyarakat ini sangat memudahkan masyarakat untuk memberikan saran atau masukan kepada Polri dan juga memberikan informasi secara langsung kondisi keamanan dilingkungannya sehingga memudahkan Polri melakukan maping setiap potensi tindak pidana untuk dilakukan tindakan kepolisian secara cepat dan tepat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Rote Ndao AKP Frits O Matly bersama Kasat Narkoba Polres Rote Ndao IPTU I Komang Suita, S.IP, Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah, S.H, Kanit Binmas Polsek Rote Barat Laut AIPDA Polce Sopacua dan Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat Laut.
Masyarakat setempat sangat antusias untuk mengikuti kegiatan Jumat Curhat Polres Rote Ndao dan aktif berdiskusi dua arah tentang kondisi keamanan dan upaya untuk menjaga keamanan lingkungan.
Luther Ello yang juga hadir dalam kegiatan Jumat Curhat menyampaikan keluhannya terkait pelaksanaan hukum adat yang merupakan kesepakatan ditingkat Desa sesuai kearifan lokal yang ada namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang melakukan pelanggaran. Juga disampaikan lebih lanjut kaitan dengan tanaman atau pohon milik warga yang berpotensi mengancam nyawa orang lain terutama disaat cuaca buruk dan yang teralhir adalah kaitan dengan hewan ternak milik warga yang merusak tanaman dilahan perkebunan milik warga.

"Untuk permasalahan tidak ditindaklanjuti kesepakatan sesuai Hukum adat antara Para pihak sesuai kearifan lokal yang ada bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, Dengan membuat Laporan Polisi agar dapat ditindaklanjuti. Hukum adat tetap kami hormati karena merupakan kesepakatan bersama namun harus ditindaklanjuti" tegas Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah, S.H.
Untuk pohon atau tanaman milik warga yang berpotensi mengacam nyawa orang lain kiranya dikomunikasikan dengan baik demi menjaga kerukunan dalam masyarakat. Sedangkan untuk pemasalahan hewan ternak milik warga yang merusakan lahan perkebunan hingga hari ini masih berpedoman pada Perda Kabupaten Rote Ndao Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah Desa diharapkan berperan akftif dan dikomunikasikan dengan Bhabinkamtibmas kami pada Desa Tasilo BRIPKA Dhanik Febrianto, Kami siap membantu" tegas Kapolsek.
Kepada Desa Tasilo Isak Dea juga berharap Polri selalu membuka ruang bagi Aparat Desa untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa demi menjaga kerukunan dan toleransi, Hal ini dijawab langsung oleh Kapolsek Rote Barat Laut bahwa Polri selalu hadir ditengah masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas. Salah satu tugasnya adalah penyelesaian masalah ditingkat Desa bersama pemerintah desa setempat (Problem Solving) sesuai kearifan lokal masyarakat setempat, Namun tidak semua tindak pidana diselesaikan melalui Hukum adat" tambah Kapolsek.
Kasat Binmas Polres Rote Ndao AKP Frits O Matly, " Melalui kegiatan jumat Curhat ini, Kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan pembatasan waktu pelaksanaan pesta terutama dimalam hari karena berpotensi menimbulkan tindak pidana dan mengganggu kenyamanan orang lain yang membutuhkan istirahat dimalam hari"
Kita mempunyai tanggungjawab yang sama dalam menjaga keamanan, Polri hadir untuk memberikan layanan kamtibmas yang cepat dan tepat bagi masyarakat sehingga dapat beraktifitas dengan lancar serta menekan potensi tindak pidana" pungkas AKP Frits O Matly. (BDN_23)


