Iptu I Gede Putu Parwata : Upaya Preemtif Oleh Bhabinkamtibmas Saat Berlangsungnya Resepsi Pernikahan Warga

Iptu I Gede Putu Parwata : Upaya Preemtif  Oleh Bhabinkamtibmas Saat Berlangsungnya Resepsi Pernikahan Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Pantaibaru Memberikan Edukasi Pembinaan Kamtibmas Bagi Masyarakat Saat Berlangsungnya Resepsi Pernikahan Warga Binaan, Kamis (10/07/2025)

TBN_PANTAIBARU, Kegiatan Preemtif Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Baru dilakukan oleh Bripka Dominikus Lede Ngongo dengan sasaran dirumah Bapak Arnoldus Eken, S.Pd pada Dusun Nunoe, Desa Keoen, Kecamatan Pantaibaru Kabupaten Rote Ndao. Kamis (10/07/2025) Malam.

Sasaran Pelaksanaan kegiatan kepolisian yang dilakukan bertepatan dengan acara resepsi pernikanan dirumah Bapak Arnoldus Aken,S.Pd,  Sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya acara pernikahan atau resepsi.

Dalam rangkaian acara yang dilaksanakan oleh pihak keluarga, Bhabinkamtibmas Desa Keoen Bripka Dominikus Lede Ngongo berkesempatan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas bagi seluruh undangan yang hadir dan berharap agar selalu menjaga kamtibmas tetap kondusif dengan tidak melakukan tindak pidana.

"Kami hadir untuk memastikan tidak terjadi hal hal yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, Sesuai undangan yang disampaikan kepada kita sebagai tamu untuk ikut dalam acara sukacita keluarga kedua belah pihak, hindari segala aktifitas yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga dan keresahan dalam masyarakat" himbau Bhabinkamtibmas ini.

Selain upaya preemtif oleh Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kamtibmas,  Langkah preventif juga dilakukan oleh sejumlah personelyaitu Aiptu Fredrik Lulu, Aiptu Jefri K. Kapitan, Bripka Ardi Boru, Brigpol Yitro Lay Kanny, Briptu Fribet Tulle, dan Bripda Asel Fia.

Wakapolsek Pantaibaru, “Demi menjaga suasana yang kondusif, kami menurunkan sejumlah personel untuk melaksanakan kegiatan kepolisian melalui Patroli Dialogis dan juga kegiatan sosialisasi,” ujar Iptu I Gede Putu Parwata.,S.H

"Bhabinkamtibmas  Desa setempat telah kami arahkan untuk memberikan edukasi bagi seluruh undangan agar selalu menjaga kamtibmas dan menghindari segala perbuatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana"

"Batas waktu pelaksanaan kegiatan masyarakat berupa resepsi pernikahan atau syukuran selalu kami sampaikan kepada para pihak yang berkepentingan agar kegiatan tersebut dibatasi hingga pukul 24.00 Wita, karena selain untuk menekan Potensi pidana juga untuk menjaga kenyamanan warga lainnya yang akan beristirahat" 

Ia menambahkan, Kehadiran Personel Polsek Pantaibaru  untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat" pungkas Iptu I Gede Putu Parwata.,S.H. (BDN_23)