Hari Pertama Operasi Patuh Turangga 2025, Preemtif Dan Gakkum Pelanggar Lalu Lintas Dilakukan

Hari Pertama  Operasi Patuh Turangga 2025,  Preemtif Dan Gakkum Pelanggar Lalu Lintas Dilakukan
Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk Memberikan Edukasi Pembinaan Kamtibmas Bagi Pengguna Jalan,

TBN_ROTE, Upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas  dan pencegahan potensi fatalitas korban kecelakaan lalu litas dijalan raya, Diwilayah hukum Polres Rote Ndao dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2025 menjaring sejumlah pelanggar. Senin (14/07/2025).

Operasi Patuh Turangga 2025 dengan sasaran  yaitu Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 (Satu) orang, tidak mengenakan helm SNI, tidak mengguakan sabuk pengamanan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas serta berkendara melebihi batas kecepatan

Dilakukan Oleh Personel gabungan Polres Rote Ndao yang terlibat dalam Operasi Patuh Turangga 2025, dilakukan di  Jalan Jusuf Meruk , Jalan Bhayangkara Kelurahan Namodale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk, melibatkan seluruh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh Turangga 2025 yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Ban Ops.

Operasi Patuh Turangga 2025, Upaya Untuk Cegah Pelanggaran lLalu Lintas Dan Tekan Angka Kecelakaan Dijalan Raya.,Senin (14/07/2025)

"Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 yang dilakukan hari ini (Senin (14/07/2025)  berhasil menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas sesuai sasaran Operasi patuh Turangga 2025" ungkap Kasat Lantas Iptu Ferdi Batuk.

" Edukasi pembinaan kamtibmas melalui Dikmas Satuan Lalu lintas  Polres Rote Ndao sebanyak 2 (Dua) kegiatan mengedepankan peran Satgas Preemtif,  Tilang melalui Satgas Gakkum Sat Lantas terhadap 3 (Tiga) unit kendaraan karena pengendara tidak menggunakan helm, dan Teguran melalui Satgas Preventif sebanyak 5 (Lima) teguran dengan jenis pelanggaran bervariasi yaitu membawa helm tapi tidak digunakan, Lupa membawa SIM serta kelengkapan kendaraan bermotor misalnya Kaca spion dan berkendara tanpa menggunakan seltbealt." Jelas Kasat.

"Kegiatan Operasi Patuh Turangga 2025 masih akan terus berlangsung,Kami dari satuan lalu lintas Polres Rote Ndao lebih mengedepankan upaya preemtif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan untuk selalu patuh dan taat terhadap setiap aturan yang berlaku demi menekan angka fatalitas korban kecelakaan dijalan raya" pungkas Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk. (BDN_23)