Gencarkan Jum’at Curhat, PJU Polres Rote Ndao Bergiliran Dengar Keluhan Warga

Gencarkan Jum’at Curhat, PJU Polres Rote Ndao Bergiliran Dengar Keluhan Warga
Foto bersama Kabag Ops AKP Muhamad Nawawi, SH bersama warga usai kegiatan Jum'at Curhat yang digelar di Kantor Kelurahan Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Jum’at (20/01).

www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Kepolisian Resor Rote Ndao terus melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, para Pejabat Utama bergiliran turun ke wilayah dengarkan langsung saran, masukkan dan keluhahan warga.

Kali ini giliran Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Muhamad Nawawi, S.H. yang mewakili Kapolres Rote Ndao, dengan mengunjungi wilayah Kecamatan Rote Barat Laut.

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut digelar di Kantor Kelurahan Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Jum’at (20/01/2023).

Dalam mengawali sambutannya Kabag Ops yang didampingi oleh Kasat Binmas AKP Bambang Hartoyo dan Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Esbon Toelle mengatakan kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Kapolri yang ditindaklanjuti hingga tingkat Polda, Polres dan polsek, dengan tujuannya untuk menjalin komunikasi dan menerima informasi tentang kamtibmas dari masyarakat secara langsung.

“Silahkan, ini kesempatan yang baik untuk kita semua, apa yang ada di dalam hati silahkan untuk diutarakan, apabila ada saran atau masukkan yang perlu untuk pihak Kepolisian, maka kami akan segera tindak lanjuti,” ujar Kabag Ops.

Salah satu warga Mesiolin Bait yang menyampaikan terkait dengan pagar kayu yang dibuat oleh masyarakat, dirinya menanyakan bagaimana jika Hewan ternak merusak pagar yang telah dibuat, diketahui saat ini masuk pada masa musim tanam.

“Kami mohon solusi dari pihak Polres atau Polsek berkaitan dengan hewan yang masuk lokasi lahan tanam/sawah dan akhirnya merusak tanaman serta pagar itu sendiri, jadi kami mohon kira-kira apa yang bisa kami lakukan sehingga tidak berbenturan dengan hukum,” tanya Mesiolin.

Menanggapi hal tersebut Kabag Ops menyampaikan bahwa dalam penerapannya sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah yang pada intinya bahwa apabila memiliki hewan ternak seharusnya untuk dikandangkan.

“Terkait penertiban hewan dan ternak sudah terdapat produk hukum yang terdapat dalam Peraturan daerah yang intinya bagi yang memiliki hewan diusahakan dikandangkan, serta bagi masyarakat yang mempunyai lahan pertanian harus dipagari, untuk itu saya harapkan peraturan harus ditaati bersama, apabila ada kejadian jangan ambil tindakan main hakim sendiri yang nantinya timbul masalah baru, laporkan ke pihak terkait termasuk Polsek untuk solusi yang terbaik bagi semua,” jelas Kabag.

Menutup kegiatan, Kabag Ops menyampaikan bahwa Jum’at Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan segala sesuatu yang terjadi baik kejadian, pelanggaran atupun saran, masukkan langsung kepada pihak Kepolisian.

Terima kasih kepada semua yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Jum’at Curhat merupakan wadah silaturahmi antara warga dan Polisi, kami akan sangat terbuka dan menerima dengan hati lapang, apapun keluhan masyarakat terkait implementasi tugas Polri serta perilakunya di masyarakat, “ tutup Kabag.

Hadir dalam kegiatan Lurah Busalangga diwakili oleh Sekretaris Kelurahan Damaris K. Selan, Staf Keluruhan Busalangga, tokoh masyarakat, Ketua RT seKelurahan Busalangga dan masyarakat Kelurahan Busalangga. (6nur)