Gelar Jumat Curhat di Busalangga, Polres Rote Ndao Dengar Langsung Keluhan Warga

Melalui Kegiatan Jumat Curhat Menjadi Sarana Untuk Memperoleh Solusi Atas Permasalahan Warga

Gelar Jumat Curhat di Busalangga, Polres Rote Ndao  Dengar Langsung Keluhan Warga
Kegitana Jumat Curhat Polres Rote Ndao,Jumat (23/01/2026)

ROTE BARAT LAUT. Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendengar secara langsung informasi dari masyarakat digelar oleh Polres Rote Ndao bertempat di Kantor Lurah Busalangga, RT 005/RW 003 Lingkungan Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao. Jumat (23/01/2026).

Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Rote Ndao hari ini (23/01), Dilaksanakan oleh Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Suputra.,S.Pi.,M.Si didampingi oleh Kasat Samapta Polres Rote Ndao Iptu Yohn F Kotta, Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah.,S.H bersama Ps Kanit Provost Polres Rote Ndao Aiptu Marielis Niap.

Kegiatan Jumat Curhat diawali dengan edukasi bagi masyarakat tentang Upaya Polri dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif, Menyikapi permasalahan warga Rote Barat Laut yang dalam beberapa hari terakhir terjadi hewan ternak yang memasuki lahan pertanian milik warga, Pemberlakukan KUHP dan KUHAP baru serta upaya pencegahan potensi pidana yang sering terjadi dalam masyarakat misalnya KDRT, Penganiayaan dan Pengeroyokan yang berawal dari aktifitas mengkonsumsi minuman keras.

Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Rote Ndao juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Polri  sesuai kewenangan yang diamatkan UU akan terus memberikan pelayanan kamtibmas bagi masyarakat, Melalui kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk mendengar secara langsung informasi dari masyarakat kemudian mencari solusi demi kebaikan bersama" ungkap Kabagops.

Dalam pelayanan kamtibmas bagi masyarakat, Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan upaya Polri untuk memberikan respon cepat bagi pengaduan atau pengeluhan warga atau bisa juga melalui layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao" jelas Kabag Ops.

Dalam bidang penegakkan hukum saat ini telah diberlakukan KUHP dan KUHAP baru, Terdapat banyak perubahan yang mengatur kehidupan masyarakat, Contohnya Jika terdapat pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan secara sah bisa dipidana" tutur Kabag Ops

Ia juga menambahkan, Untuk penertiban hewan ternak telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Polri siap mendukung pemerintah daerah untuk menegakkan perda yang ada.

Selain itu untuk menekan potensi tindak pidana yang sering terjadi dalam masyarakat misalnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiayaan, Pengeroyokan maupun lakalantas juga menjadi tanggungjawab bersama antara Polri dan masyarakat karena lebih dominan disebabkan oleh aktifitas mengkonsumsi minuman keras (Miras)" imbuh Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Saputra.,S.Pi.,M.Si.

Sejumlah pengeluhan warga juga sejalan dengan edukasi pembinaan kamtibmas yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Rote Ndao.

Diantaranya tentang minimnya pengawasan hewan ternak milik warga yang merusak lahan pertanian warga dan Penegakkan hukum  bagi tindak pidana yang berawal dari aktifitas mengkonsumsi minuman keras sehingga menimbulkan efek jera.

Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah.,S.H juga memberikan apresiasi bagi masyarakat yang selama ini mendukung Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Terhadap permasalahan warga, Kami akan terus mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan maping terhadap pemilik hewan ternak agar meningkatkan pengawasan dan memiliki kandang untuk memastikan keamanan hewan ternak agar tidak menjadi hama bagi lahan pertanian milik warga" 

Selama ini para Bhabinkamtibmas selalu bersama pemilik lahan pada Kompleks pertanian masyarakat untuk memastikan pagar pada lahan pertanian tersebut dalam keadaan aman, Kami terus melakukan edukasi bagi masyarakat namun pemberlakukan denda adat sesuai kearifan lokal dan kesepakatan masyarakat tetap kami utamakan" pungkas IPDA Andri L Pah.,S.H.

Pada kegiatan Jumat Curhat ini, Unit Propam Polres Rote Ndao yang diwakili Oleh Ps Kanit Propam Polres Rote Ndao Aiptu Marielis Niap juga berkesempatan untuk melakukan sosialisasi Barcode pengaduan bagi masyarakat. Langkah yang dilakukan oleh Unit Propam Polres Rote Ndao untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat akan kinerja Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Barcode pengaduan masyarakat dan Nomor Kontak pengaduan Propam Polres Rote Ndao merupakan upaya untuk menjaga integritas dan nama baik Institusi Polri khususnya Polres Rote Ndao, Saat ini Polri terus berbenah karena Polri sangat terbuka untuk memperoleh informasi dari masyarakat akan perilaku anggota Polri yang melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri" tutur Ps Kanit Provos ini.

Bantu kami menjadi lebih baik, Karena Polri Untuk Masyarakat" pungkas Aiptu Marielis Niap. (BDN_23)