Dengan Alat Seadanya, Personel Polsek Rote Barat Berjibaku Padamkan Karhutlah
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Upaya pemadaman lahan yang terbakar membuahkan hasil yang baik, personel Polsek Rote Barat berjibaku melawan panasnya api dan debu yang beterbangan dalam melaksanakan aksinya.
Sekitar pukul 15.15 Wita, kawasan HTI (hutan lindung) yang beralamat di Dusun Koaba'i, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat dilaporkan terbakar, Rabu (16/09/2026).
Informasi berawal dari laporan masyarakat yang melintas di jalan raya HTI, yang melaporkan bahwa terdapat kobaran api di sekitar kawasan hutan yang sudah menyebar ke sekeliling hutan.
Dari informasi yang didapat, anggota langsung merespon dengan mendatangi lokasi, personel Piket Polsek Rote Barat yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Petrus France Bait beserta 3 orang personel lainnya langsung turun dan melakukan pemadaman api yang menyebar di sekitar HTI dengan menggunakan alat seadanya.
Akibat keterbatasan alat, anggota berinisiatif dengan menggunakan dahan dan ranting untuk memadamkan kobaran api yang semakin menjalar, dengan usaha yang maksimal upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil yang baik, kobaran api dapat dikendalikan, titik api pun padam.
Sementara itu Kapolsek Rote Barat IPDA Elyonat Deni Umbu Warata, S.H. mengatakan bahwa Polsek Rote Barat telah memberikan imbauan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat melalui berbagai media baik secara langsung maupun pamflet untuk disebarkan.
"Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, pastikan saat membakar sampah tidak terjadi kebakaran, jangan membakar lahan atau sisa pohon/tanaman, himbauan ini kami telah berikan kepada masyarakat sebagai langkah preventif,” jelas Kapolsek.
Ini kami sebarkan lewat berbagai media, baik media sosial, langsung kepada masyarkat maupun membagikan selebaran himbauan, dan untuk kebakaran tadi hingga saat ini kami belum bisa pastikan darimana asal sumber api, imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya berharap masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Rote barat untuk selalu menjaga agar tidak membakar Hutan dan Lahan, serta apabila ada yang melihat adanya kebakaran untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 ataupun ke Polsek Rote Barat. (6’n)


