Antisipasi Barang Kadaluarsa, Polsek Rote Barat Daya Cek Kios di Wilkumnya

Antisipasi Barang Kadaluarsa, Polsek Rote Barat Daya Cek Kios di Wilkumnya

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluarsa, Polsek Rote Barat Daya bersama aparat Desa Oetefu dan Puskesmas Batutua, melakukan pengecekan di beberapa kios yang ada di Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (04/09/2019).

Dalam kegiatanya, petugas mengecek beberapa lapak atau kios, yang menjual makanan maupun minuman serta bahan makanan pokok. Dilakukan pemeriksaan masa kadaluarsa dan cek barang tertentu yang dapat dipalsukan oleh pembuatannya.

Salah satunya di kios milik Joni Feoh ( 44 ) warga RT. 011 / RW. 006, Dusun Oebitina, Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Di kios miliknya terdapat berbagai bahan makanan atupun minuman serta bahan sembako yang lengkap untuk dijual. Di kiosnya petugas melakukan pengecekan berbagai barang yang ada, dalam pengecekan petugas mendapati berbagai bahan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.

Kapolsek Rote Barat Daya IPDA Yeni Setiono, SH saat memberikan arahan saat apel pengecekan

Pada hari yang sama, dilakukan juga pengecekan di dua kios lainnya yang ada di Desa Oetefu, dalam pengecekan tersebut juga didapati beberapa barang yang sudah kadaluarsa. Selanjutnya barang-barang kadaluarsa tersebut disita dan akan dilakukan pemusnahan.

Kapolsek Rote Barat Daya IPDA Yeni Setiono, SH mengatakan dengan adanya pengecekan masa kadaluarsa dari beberapa jenis bahan makanan maupun minuman serta bahan pokok dapat mencegah peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi.

“ Dari beberapa pengecekan di beberapa kios yang ada, kami mendapati adanya barang yang sudah kadaluarsa, ini perlu diantisipasi, selain itu pemilik kios juga perlu diingatkan untuk selalu mengecek barang daganganya, jangan sampai ada masyarakat yang ada korban karena kelalaian, “ ujar Kapolsek.

Setelah adanya pengecekan ini diharapkan masyarakat tidak merasa resah dan tenang dalam membeli sembako atau makanan dan minuman yang ada di kios, karena sudah dilakukan pengecekan, lanjutnya.

Kegiatan yang sama akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Rote Barat Daya bersama instansi terkait dan aparat desa lainnya. (6”nur)