Warga Desa Dalek Esa Ditemukan Meninggal Dengan Luka Serius , Polres Rote Ndao Terus Lakukan Penyelidikan

Pelaku Sudah Diamankan dan Ditangani Oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rote Ndao.

Warga Desa Dalek Esa Ditemukan Meninggal Dengan Luka Serius , Polres Rote Ndao Terus Lakukan Penyelidikan
Gambar Ilustrasi, Sabtu (18/04/2026)

ROTE BARAT DAYA. Tindak pidana pembunuhan dialami oleh  AM jenis kelamin laki laki usia 54 Tahun alamat RT 010 RW 005 Dusun Ombalain Desa Dalekesa Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao. Korban (AM) ditemukan meninggal di lokasi persawahan Kukafu. Jumat (17/04/2026).

Peristiwa naas ini dilaporkan di SPKT Polres Rote Ndao  dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/71/IV/2026/SPKT/POLRES ROTE NDAO Tanggal 18 April 2026.

"Informasi tentang Peristiwa pembunuhan ini kami peroleh dari kepala Desa Dalek Esa Arianto Pandie, Bahwa JA (Terduga Pelaku) telah berada di rumah kepala desa dan menceritakan bahwa Ia telah melakukan pembunuhan terhadap AM di lokasi persawahan Kakafu. Kami langsung menuju rumah kepala Desa, Tiba sekitar pukul 19.00 Wita kemudian  Personel Polsek Rote Barat Daya mengamankan JA (Terduga Pelaku)" ungkap Kapolsek IPDA Subur Gunawan.,S.H.

JA (Terduga Pelaku) merupakan warga Dusun Sunsha Desa Dalekesa Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao, Usia 63 Tahun. Menurut pengakuannya bahwa sekitar pukul 17.00 WITA, Ia menuju kompleks persawahan Kukafu untuk melihat hewan ternak (Domba) yang berada disekitar lokasi persawahan kukafu. Ia bertemu dengan  AM (Korban) yang kebetulan sedang membawa 1 (Satu) ekor domba. JA mengenali domba tersebut adalah miliknya kemudian Ia menanyakan kepada JA (Korban) "Kenapa kau ambil saya punya domba", Mendengar itu AM (Korban)  mengambil parang  dan langsung mengayunkan kearahnya. Ia dapat menghindar dan berhasil memperoleh sebatang kayu yang ada disekitar terduga pelaku kemudian memukul AM (Korban), Kemudian AM melarikan diri meninggalkan domba tersebut dan berlari ke arah kompleks persawahan Kukafu.

Terduga pelaku (JA)  mengejar AM (Korban) dari arah belakang, Sesampainya di pagar komplek persawahan kukafu Korban berhenti dan kembali mengayunkan perangnya kearah terduga pelaku dan saat yang bersamaan Ia juga memukul Korban menggunakan kayu dan mengenai tangan tangan Korban.

Parang tersebut terlepas dari tangan AM (Korban) dan jatuh ke tanah, Terduga pelaku (JA) mengambil parang Korban dan menebas atau membacok Korban sebanyak 3 (Tiga) kali yakni pada bagian kepala , leher dan kaki" .

Terkait Motif dan Hasil Pulbaket Berupa Keterangan atau Pengakuan Terduga Pelaku Tidak Menghentikan Upaya Polri Untuk Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut" jelas Kapolsek.

Di tempat kejadian perkara, Kami lakukan TPTKP dan berkoordinasi langsung dengan unit identifikasi Sat Reskrim Polres Rote Ndao untuk melakukan tindakan kepolisian. AM (Korban) langsung dievakuasi ke RSUD Baa untuk dilakukan VER (Visum Et Repertum)"

Barang bukti dan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan hal hal yang dapat memperkeruh suasana, Biarkan Polri bekerja sesuai SOP dan berikan informasi jika berkaitan dengan peristiwa ini" himbau Kapolsek.

Penyelidikan akan terus dilakukan oleh Polri baik itu Sat Reskrim Polres Rote Ndao maupun Polsek Rote Barat Daya, Kami juga sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan jika terdapat potensi tindak pidana dilingkungannya segera berkoordinasi dengan Polsek Rote Barat Daya untuk dapat dilakukan tindakan kepolisian" tutup IPDA Subur Gunawan.,S.H. (BDN_23)