Sosialisasikan Perubahan Undang-Undang Polri, Sikum Polres Rote Ndao Sambangi Polsek Jajaran
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Seksi Hukum Kepolisian Resor Rote Ndao (Sikum Polres) menggelar kegiatan sosialisasi pokok-pokok Perubahan Ketiga UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perkap No. 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi Polsek.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemahaman personel Kepolisian dan masyarakat terkait regulasi terbaru yang mengatur Institusi Polri.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Mapolsek Rote Barat, acara dibuka oleh Kasikum Polres Rote Ndao IPTU Daniel Bessie, S.H. didampingi Kapolsek Rote Barat IPDA Elyonat Deni Umbu Warata, S.H., Kasikum hadir secara langsung sebagai narasumber utama untuk memaparkan substansi dan poin-poin krusial dari perubahan undang-undang tersebut, Kamis (10/09/2026).
Kasikum menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Sikum Polres dalam memastikan seluruh jajaran Kepolisian baik di Polres hingga Polsek jajaran memahami dan siap mengimplementasikan aturan hukum terbaru.
"Saat ini Polri sudah mengalami perubahan dalam hal Undang-undang yang mengatur tentang Kepolisian, ini perlu disampaikan dan disosialisasikan sehingga seluruh anggota dapat memahami secara komprehensif mengenai penyesuaian aturan hukum tersebut,” ucap Kasikum.
Disampaikan Kasikum bahwa Undang-undang No. 2 Tahun 2002 telah mengalami perubahan sebanyak 3 kali, yang terakhir menjadi UU No. 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang mana telah disahkan dan mulai berlaku pada 17 Juni 2026 lalu.
Tak hanya itu Kasikum juga membeberkan tentang Sejarah Polri melalui Undang-undang No.3 Tahun 1961 hingga Undang-undang No.28 Tahun 1997 yang merupakan dasar perkembangan Polri di masa lalu.
Sementara itu Kapolsek Rote Barat menyambut baik akan kegiatan yang digelar oleh Sikum Polres, menurutnya Polri sudah berubah dan menjadi maju dengan dibentuknya Sikum (Seksi Hukum) yang merupakan satuan fungsi yang membidangi tentang hukum dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Kami berterimakasih atas kesempatan dan kegiatan sosialisasi dari Sikum Polres, ini sangat bermanfaat bagi perkembangan pengetahuan anggota, dengan ini kita bisa tahu dan paham betul bagaimana itu Polri dan aturan yang berlaku di dalamnya,” ujar Kapolsek.
Rangkaian kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan materi, serta sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi yang digelar Sikum Polres Rote Ndao tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.
Selanjutnya dalam kesempatan hari yang sama, Sikum melanjutkan perjalanan dan menuju ke Polsek Rote Barat Daya untuk melaksanakan agenda kegiatan yang sama. (6’n)


