Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktiplin Tingkatkan Kedisiplinan dan Cegah Pelanggaran
Gaktiplin Merupakan Upaya Untuk Menjaga Nama Baik Polri
PROPAM. Langkah pencegahan pelanggaran oleh anggota Polri khususnya Polres Rote Ndao terus ditingkatkan hal ini wujudkan melalui Operasi penegakan dan penertiban disiplin (Gaktiblin) yang rutin dilakukan oleh jajaran Propam Polres Rote Ndao. Rabu (03/06/2026).
Dibawah arahan Kasipropam Polres Rote Ndao IPTU Ahmad A Daud pelaksanaan Gaktiblin dilakukan secara mendadak untuk memastikan kesiapsiagaan dan kelengkapan personel selalu melekat dalam melaksanakan tugas.
Hari ini (03/06), Pelaksanaan Gaktiblin dilakukan sebelum masing masing satuan fungsi atau bagian melaksanakan apel fungsi. Menurut Kasipropam bahwa langkah langkah pencegahan pelanggaran oleh personel Polres Rote Ndao terus ditingkatkan untuk menjaga citra positif Polri.
Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga citra positif personel Polri akan terus bekerja maksimal untuk selalu memberikan peringatan dan arahan bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
"Operasi penegakan disiplin dan penertiban disiplin (Gaktiblin) bagi seluruh personel Polres Rote Ndao kami lakukan secara rutin, Mulai dari kelengkapan pribadi seperti KTP, SIM, STNK, Sikap tampang dan Atribut atau gampol" ungkap Kasipropam Polres Rote Ndao IPTU Ahmad A Daud.

"Pengawasan ketat yang kami lakukan bertujuan untuk menekan semaksimal mungkin setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Rote Ndao, Karena sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dapat mencederai nama baik institusi kepolisian"
"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat terutama saat berkendara dijalan raya dan tertib dalam berlalu lintas, Sehingga pemeriksaan kelengkapan pribadi seperti SIM dan STNK juga menjadi salah satu prioritas dalam operasi Gaktiplin ini" jelas Kasipropam.
Bagi seluruh personel selalu kami ingatkan untuk selalu menjaga nama baik institusi terutama saat bersosialisasi dengan masyarakat agar tidak menjadi penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas dan mengakibatkan keresahan bagi masyarakat.
Propam Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran akan terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap perilaku personel, Jika ditemukan adanya potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku namun kami akan terus mendorong setiap fungsi atau bagian operasional kepolisian untuk tetap melaksanakan tugas sesuai SOP demi menjaga nama baik institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom,pelayan masyarakat, pemelihara Kamtibmas dan penegak hukum" terang IPTU Ahmad A Daud. (BDN_23)


