Polres Rote Ndao Lakukan Sosialisasi Hukum Bagi Generasi Penerus Kabupaten Rote Ndao
Kegiatan Ini Sebagai Langkah Pencegahan Terhadap Potensi Tindak Pidana dan Menjaga Masa Depan Pemuda Generasi Penerus Bangsa
ROTE. Dihalaman Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao berdiri sejumlah tenda milik Polres Rote Ndao dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang digunakan sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan kemah pemuda Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan yang berlangsung selama 4 (Empat) hari ini diisi dengan kegiatan kegiatan Poisitf dan sosialisasi hukum bagi seluruh peserta yang merupakan perwakilan pemuda gereja, sekolah sekolah setingkat SMA dan SMP se-Kabupaten Rote Ndao. Minggu (24/05/2026).
Pagi ini (24/05) Sekitar pukul 05.30 Wita, Polres Rote Ndao melalui Kasat Binmas AKP Frits O Matly, Kasat Narkoba IPTU I Komang Suita.,S.IP dan Bhabinkamtibmas Desa Sanggoen BRIGPOl Heru Saleh,S.H berkesempatan untuk melakukan Sosialisasi hukum bagi peserta Kemah Pemuda Pemudi Rote Ndao bertempat di depan Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Desa Sanggoen Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.
Fokus penyampaian materi sosialisasi hukum adalah hal hal yang berkaitan dengan perilaku remaja serta potensi tindak pidana yang sering terjadi dalam masyarakat.
Dikatakan Kasat Binmas Polres Rote Ndao bahwa materi sosialisasi hukum yang disampaikan merupakan realita yang terjadi dalam lingkungan kita dan hasil evaluasi tindak pidana yang ditangani oleh Polres Rote Ndao.
"Dalam beberapa kejadian tindak pidana yang melibatkan remaja berawal dari mengkonsumsi minuman keras dan mengakibatkan tindak pidana penganiayaan, kecelakaan lalu lintas dan pengeroyokan. Selain itu potensi tindak pidana lain seperti pergaulan bebas (free seks), Balap liar dan penyalahgunaan narkoba juga menjadi ancaman bagi generasi muda saat ini sehingga merusak masa depan dan juga nama baik keluarga" ungkap Kasat Binmas.
Langkah langkah pencegahan seperti sosialisasi hukum seperti ini memang sangat penting untuk dilakukan secara terus menerus bagi seluruh remaja agar meningkatkan pemahaman akan pentingnya mawas diri serta menjauhkan diri dari hal hal negatif dengan masing masing orang harus mampu mengendalikan diri dan tidak terpengaruh untuk terlibat dalam hal hal yang dapat menimbulkan tindak pidana"

Kami dari Polres Rote Ndao terus mengajak pemuda pemudi sebagai generasi penerus bangsa khususnya Kabupaten Rote Ndao, Yang terlibat dalam kegiatan kemah Pemuda Pemudi Rote Ndao agar dapat memanfaatkan momentum yang baik ini untuk menggali informasi sebanyak banyaknya dan mengenali potensi diri dari setiap materi yang disiapkan oleh panitia sehingga mencegah hal hal yang berpotensi merusak masa depan karena perbuatan atau kesalahan yang harusnya dapat di hindari sejak dini.
Diera digital dan keterbukaan informasi saat ini media sosial tidak hanya membawa dampak positif namun juga berdampak negatif bagi generasi penerus, Walaupun didominasi oleh konten konten positif tetapi disaat muncul pemberitaan negatif menjadi permasalahan baru yang secara cepat menjadi konsumsi publik dan konflik sosial. Tidak jarang menimbulkan kebencian terhadap orang atau instrumen pemerintah maupun penyebaran informasi hoaks sehingga menyebabkan polarisasi atau keresahan dalam masyarakat, Mitigasi hal hal seperti ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Rote Ndao terutama Bhabinkamtibmas untuk terus bekerja maksimal dalam memberikan edukasi bagi masyarakat " jelas Kasat Binmas.
Kasat Narkoba Polres Rote Ndao,"Polri Untuk Masyarakat adalah wujud tagline Polri yang hadir untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas, Melalui kegiatan sosialisasi hukum seperti ini merupakan langkah langkah pencegahan terhadap setiap potensi tindak pidana yang terjadi dalam masyarakat. Jika pemahaman para pemuda akan pentinganya taat akan aturan baik itu dalam keluarga, lingkungan sekolah dan hukum yang berlaku dalam masyarakat dapat dijalankan dengan baik maka dipastikan masa depan generasi penerus bangsa dapat lebih baik dan menjadi terang bagi orang orang disekitarnya.
Polri adalah mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, edukasi pembinaan kamtibmas dan langkah langkah pencegahan gangguan keamanan diharapkan dapat membawa dampak positif dan juga mampu menekan potensi tindak pidana" pungkas IPTU I Komang Suita.,S.IP
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P dalam keterangannya menjelaskan bahwa sosialisasi hukum bagi peserta Kemah Pemuda Pemudi Rote Ndao merupakan bentuk pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan untuk menjaga masa depan para pemuda menjelang Indonesia Emas 2045.
"Harapan kami 150 orang yang hadir dalam kegiatan Kemah Pemuda Pemudi Rote Ndai Ndao ini bisa membagikan pengalamannya kepada teman temannya yang lain agar membawa dampak positif bagi lingkungannya, Jika satu orang peserta membagikan hal hal positif ini kepada 2 orang maka dampak positifnya akan lebih luas sehingga mencegah terjadinya pelanggaran maupun potensi aksi kriminalitas dalam masyarakat" tutup Kapolres. (BDN_23)


