Polres Rote Ndao Gelar Focus Group Discussion (FGD), Bentuk Sinergitas Dalam Penegakkan Hukum

FGD Yang Dilakukan Untuk Membangun Sinergitas Antar Lembaga Dalam Penegakkan Hukum

Polres Rote Ndao Gelar Focus Group Discussion (FGD), Bentuk Sinergitas  Dalam Penegakkan Hukum
FGD Antara Penyidik Polres Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Jumat (27/02/2026)

ROTE. Polres Rote Ndao menggelar kegiatan Focus Group Dicussion (FGD) bersama seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Kegiatan ini bertempat di Aula Pelayanan Publik Polres Rote Ndao, Dihadiri oleh Seluruh Kapolsek jajaran bersama para Kanit  Reskrim dan seluruh Kanit pada Sat Reskrim Polres Rote Ndao. Jumat (27/02/2026).

Wakapolres Rote Ndao Kompol I Wayan Sunarta.,S.E dalam keterangannya bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar hari ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi antara Penyidik dan Jaksa Penuntut umum dalam pemberlakukan KUHAP Nasional dalam penegakkan hukum.

"Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, Terutama dalam rangka penegakkan hukum. Melalui Focus Group Discussion diharapkan dapat menyamakan persepsi antara penyidik dan penuntut kejari rote ndao setelah diberlakukan KUHAP Nasional"ungkap Wakapolres

"Seluruh Kapolsek berikut Kanit Reskrim Polsek jajaran dan Kasat Reskrim AKP Rifai.,S.H bersama Seluruh Kanit dilibatkan dalam kegiatan ini" tambah Wakapolres.

Ini juga menjadi upaya untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang lebih baik sehingga penegakkan hukum diwilayah hukum Polres Rote Ndao berjalan aman dan berkeadilan" terang Wakapolres Rote Ndao Kompol I Wayan Sunarta.,S.E.

Hal senada disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P, " Melalui Forum Group Discussion (FGD) ini diharapkan koordinasi antara Penyidik dan Penuntut dapat berjalan baik sehingga mendorong percepatan kepastian hukum dan berkeadilan bagi pelapor maupun korban" pungkas Kapolres. (BDN_23)